
Beraupedia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga, memelihara, dan mengembangkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baik di kawasan perkotaan maupun di wilayah pedesaan sepanjang daerah ini.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup bagi seluruh warga.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari menyampaikan bahwa keberadaan RTH tidak hanya dibutuhkan di pusat kota untuk mengurangi kepadatan bangunan dan polusi, tetapi juga sangat penting di wilayah pedesaan sebagai penyangga tata air, pencegah erosi tanah, serta menjaga kesuburan lahan pertanian.
Baca Juga : DPRD Berau Minta Pemkab Maksimalkan Videotron Dan Reklame Sosialisasikan Program Pemerintah
Pihaknya secara rutin melakukan pemantauan, perawatan tanaman, serta penertiban terhadap alih fungsi lahan hijau yang tidak sesuai peraturan.
“Kami memastikan setiap lahan yang telah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau tetap terjaga peruntukannya. Di perkotaan kami kembangkan taman, jalur hijau, dan lahan resapan air; sedangkan di desa kami dorong penghijauan lingkungan, pelestarian sempadan sungai, dan kawasan hijau milik bersama,” ujarnya.
Selain pemeliharaan rutin, DLHK juga menggandeng pemerintah desa, kelompok tani, dan warga setempat untuk ikut serta merawat lingkungan. Melalui program penyuluhan dan pembagian bibit tanaman, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ruang hijau terus ditingkatkan.
“Menjaga ruang terbuka hijau berarti menjaga masa depan lingkungan kita. Kami tidak hanya berfokus pada satu wilayah saja, tapi merata dari kota sampai ke pelosok desa agar seluruh wilayah Berau tetap asri, sejuk, dan aman dari risiko kerusakan lingkungan,” tambahnya.
Dengan upaya berkelanjutan ini, diharapkan keberadaan RTH tetap terjaga dalam jangka panjang, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman untuk generasi sekarang maupun mendatang (bp).













