BerauTanjung Redeb

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Cegah Korupsi Mulai Dari OPD Hingga Pemerintah Kampung

29
×

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Cegah Korupsi Mulai Dari OPD Hingga Pemerintah Kampung

Sebarkan artikel ini
Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas (bp)


BERAUPEDIA.COM – Bupati Kabupaten Berau Hj Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmen tegas untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pengelolaan keuangan daerah, guna meminimalisir hingga mencegah sepenuhnya terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Kampung (Kakam) diminta untuk bekerja lebih cermat, teliti, dan berhati-hati dalam menggunakan serta mengelola setiap alokasi anggaran yang dipercayakan.

Bupati Sri Juniarsih Mas menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pejabat tertentu saja.

“Setiap perangkat daerah maupun pemerintah kampung wajib memahami sepenuhnya aturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak terjerumus dalam persoalan hukum yang berujung pada kerugian negara. Dengan pemahaman dan ketelitian yang baik, peluang-peluang yang mengakibatkan tindak pidana korupsi dapat diminimalisir bahkan ditutup rapat,” tegas Sri Juniarsih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, upaya pencegahan tidak akan hanya berhenti pada sosialisasi dan pembinaan semata, melainkan akan diperkuat dengan fungsi pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh.

Untuk itu, Inspektorat Daerah akan dilibatkan secara aktif dan berkelanjutan untuk memantau serta memeriksa pengelolaan anggaran di seluruh satuan kerja OPD maupun di 100 kampung yang ada di wilayah Kabupaten Berau.

“Tugas utama kami saat ini adalah memastikan setiap pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan sangat teliti. Harapannya, kasus-kasus yang merugikan keuangan daerah maupun negara seperti tindak pidana korupsi tidak akan pernah terjadi lagi di Berau,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan, nilai anggaran yang dikelola baik di tingkat dinas maupun di tingkat kampung saat ini tidaklah sedikit.

Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Seluruh kegiatan yang kita jalankan harus memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Berau. Bukan justru sebaliknya, menimbulkan persoalan hukum yang pada akhirnya merugikan daerah maupun negara,” pungkas Sri Juniarsih Mas (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *