
beraupedia.com – Peringatan HUT Kabupaten Berau ke-73 dan Kota Tanjung Redeb ke-216 menjadi momentum bagi Anggota DPRD Kalimantan Timur Syarifatul Syadiah untuk menyoroti kondisi fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Syarifatul menilai keterbatasan anggaran mulai berdampak terhadap pelayanan publik. Berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang maupun reses belum seluruhnya dapat direalisasikan karena kemampuan fiskal yang terbatas.
“Ini akan sangat berpengaruh terhadap layanan kepada masyarakat. Karena banyak masyarakat dalam musrenbang maupun saat kami reses, banyak yang diminta, tapi kita tidak bisa memberikan karena adanya keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Menurut Syarifatul, salah satu persoalan yang terus diperjuangkan DPRD Kaltim adalah penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Ia menyebut sekitar Rp6 triliun dana Kaltim masih berada di pemerintah pusat.

“Kita sedang perjuangkan tentu ke Kementerian Keuangan. Yang kita tuntut itu hak kita, dana bagi hasil kita yang mestinya disalurkan,” tegasnya.
Ia mengatakan belum ada kepastian terkait waktu maupun besaran DBH yang akan disalurkan. Informasi yang diterima menyebut penyaluran kemungkinan dilakukan menjelang akhir tahun.
“Kami harapkan pemerintah pusat tidak menutup mata. Kaltim ini daerah penghasil, jangan disamakan dengan daerah-daerah lainnya. Berikanlah yang menjadi hak kami,” katanya.
Syarifatul menegaskan DPRD Kaltim akan terus memperjuangkan kepentingan daerah melalui jalur politik maupun kelembagaan.
Selain DBH, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi fokus perjuangan di tingkat provinsi.
“Kalau kepala daerah sudah ada forum mereka untuk memperjuangkan dari sisi politis, kami di DPRD juga akan tetap menyuarakan dan memperjuangkan hak kami,” pungkasnya (bp).













