
BERAUPEDIA.COM – Jejak sejarah Kesultanan Sambaliung kini kembali menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat identitas dan daya tarik Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Dari balik bangunan Keraton Sambaliung yang masih berdiri kokoh hingga kini, tersimpan kisah panjang perjuangan mempertahankan kedaulatan serta warisan budaya luhur yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Bumi Batiwakkal.
Kawasan bersejarah ini dikunjungi langsung oleh Tim Penilai Geopark Nasional Sangkulirang-Mangkalihat pada Jumat (10/7/2026), guna meninjau dan menilai aspek warisan budaya yang menjadi salah satu dari empat pilar utama pengembangan kawasan geopark.
Rombongan tim penilai disambut hangat oleh keluarga besar Kesultanan Sambaliung, di mana Datu Rizal—keturunan langsung Raja pertama Kesultanan Sambaliung—turut memandu dan memaparkan seluk-beluk sejarah berdirinya keraton.
Dalam penjelasannya, Datu Rizal mengisahkan bahwa Kesultanan Sambaliung lahir pada awal abad ke-19, sebagai dampak dari perpecahan yang terjadi di dalam Kerajaan Berau kala itu.
Selama berpuluh-puluh tahun, keraton ini menjadi pusat pemerintahan, sekaligus benteng pertahanan nilai-nilai kedaulatan masyarakat setempat.
“Keraton Sambaliung tidak hanya menjadi saksi bisu berdirinya Kesultanan Sambaliung semata. Dinding-dindingnya menyimpan kisah perjuangan panjang para leluhur kita,” ujar Datu Rizal.
Ia juga menyoroti perjuangan gigih Sultan Alimuddin yang dengan tegas menolak campur tangan serta monopoli perdagangan yang dipaksakan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Sikap tegas Sultan Alimuddin akhirnya berujung pada pengasingan dirinya ke Makassar pada tahun 1834, namun semangat mempertahankan kedaulatan tidak pernah padam di kalangan masyarakat.
“Keraton Sambaliung juga mencerminkan jiwa dan perjuangan para pemimpin Berau dalam menjaga kedaulatan daerah dari campur tangan kekuasaan asing,” ungkapnya dengan nada bangga.
Catatan sejarah juga mencatat momen penting pasca kemerdekaan Indonesia, di mana Kesultanan Sambaliung di bawah kepemimpinan Sultan Muhammad Aminuddin secara resmi menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keputusan bersejarah ini kemudian menjadikan wilayah Kesultanan Sambaliung sebagai bagian yang sah dan utuh dari Kabupaten Berau hingga saat ini.
Kunjungan dan penilaian terhadap Keraton Sambaliung merupakan langkah strategis untuk memperkuat unsur budaya dalam pengajuan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Pihak pengelola menilai, selain kekayaan geologi bentang alam karst yang luar biasa dan keanekaragaman hayati endemik yang langka, nilai sejarah serta warisan budaya seperti Kesultanan Sambaliung adalah daya tarik unik yang tidak dimiliki kawasan lain.
Gabungan ketiga aspek inilah yang akan menjadikan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat tidak hanya sebagai destinasi wisata alam, melainkan juga ruang pelestarian sejarah dan identitas masyarakat Kalimantan Timur (bp).













