
BERAUPEDIA.COM – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta peran aktif seluruh pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan guna mewujudkan Kabupaten Berau yang bersih, indah, nyaman dan sehat.
Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari camat, lurah, korlur hingga korcam untuk meningkatkan peran aktif dalam memantau dan menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menambahkan, pengawasan yang konsisten dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di Kabupaten Berau.
Selain itu, Bupati Berau juga telah mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor : 100.3.4.2/198 /DLHK-SET/2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) di Wilayah Kabupaten Berau, termasuk dalam rangka percepatan mewujudkan Berau yang bersih, indah, nyaman, dan sehat.
Ia menekankan pentingnya kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam edaran tersebut, seluruh lapisan masyarakat, baik rumah tangga, pelaku usaha, perkantoran pemerintah maupun swasta, hingga pengelola fasilitas umum seperti rumah ibadah, tempat wisata, hotel, restoran, dan kafe, diwajibkan memperhatikan sejumlah hal penting.
Beberapa poin yang harus dilaksanakan antara lain menjaga kebersihan pekarangan masing-masing, baik di dalam maupun di luar area rumah atau tempat usaha.
Selain itu, masyarakat juga bertanggung jawab membersihkan drainase di depan rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum guna mencegah penyumbatan dan genangan air.
Masyarakat juga diminta membersihkan gulma, sampah liar, serta material lain yang dapat mengganggu kebersihan dan keindahan lingkungan.
Setiap pihak diwajibkan memastikan tidak ada genangan air, bau tidak sedap, maupun kondisi kumuh di sekitar lingkungan masing-masing.
Dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan jadwal pembuangan, yakni untuk rumah tangga pada pukul 16.00 hingga 17.00 WITA, sedangkan pelaku usaha, perkantoran, dan pengelola fasilitas umum pada pukul 18.00 hingga 24.00 WITA.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Berau berharap seluruh masyarakat semakin sadar dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan Kabupaten Berau yang lebih nyaman dan berkelanjutan (bp).
| EDITOR : Anang Ma













