Berau

Bupati Berau Perintahkan DISHUB Tertibkan Kendaraan Yang Jadikan Bahu Jalan Sebagai Garasi

15
×

Bupati Berau Perintahkan DISHUB Tertibkan Kendaraan Yang Jadikan Bahu Jalan Sebagai Garasi

Sebarkan artikel ini

Beraupedia.com – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengeluarkan perintah tegas kepada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk segera menertibkan kendaraan yang diparkir secara sembarangan dan menjadikan bahu jalan sebagai lahan garasi pribadi.

Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjamin kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa bahu jalan memiliki fungsi resmi sebagai tempat evakuasi darurat, jalur pejalan kaki, dan ruang pengaman jalan raya bukan lahan milik perorangan untuk menyimpan kendaraan dalam jangka waktu lama.

Kebiasaan memarkir kendaraan bermotor maupun kendaraan berat di pinggir jalan dinilai telah menyempitkan badan jalan, mengganggu pandangan pengemudi, dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan.

“Saya perintahkan Dishub bersama kepolisian dan Satpol PP untuk bertindak tegas. Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan bahu jalan sebagai garasi pribadi. Ini menyangkut keselamatan bersama dan ketertiban umum,” tegas Bupati.

“Kami juga mengimbau seluruh warga untuk menyediakan lahan parkir sendiri di rumah masing-masing. Mari kita jaga ketertiban bersama agar jalan raya tetap aman, nyaman, dan berfungsi sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan tata ruang yang tertib dan indah di seluruh wilayah Kabupaten Berau (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *