Tanjung Redeb

Sampah Berau Bukan Sekadar Soal Armada, DLHK Soroti Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan

17
×

Sampah Berau Bukan Sekadar Soal Armada, DLHK Soroti Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari (bp)


beraupedia.com Persoalan sampah di Kabupaten Berau masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan bersama.

Bukan hanya keterbatasan tenaga dan armada pengangkutan, kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan turut menjadi tantangan yang hingga kini masih dihadapi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan perilaku membuang sampah sembarangan masih ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk di sepanjang ruas jalan yang menjadi akses menuju destinasi wisata.

Salah satunya di Kecamatan Talisayan. Meski tempat pembuangan sampah telah disediakan, masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan.

“Sudah ada TPS-nya. Kita belum ada TPA di sana. Cuma masalahnya banyak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan,” ungkap Zulkifli.

Kondisi serupa juga ditemukan di kawasan Gunung Tabur hingga Maluang. Bahkan, fasilitas yang telah disediakan pemerintah belum sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

Menurut Zulkifli, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah fasilitas maupun armada pengangkutan.

Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Mindset mereka harus dibangun lagi, bahwa bersih itu indah. Harus dibangun dari awal. Dari pendidikan, dari lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, DLHK Berau mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah yang langsung dibuang.

Melalui TPS3R, sampah diharapkan dapat dipilah dan diolah sejak dari sumbernya sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.

Pengelolaan dari hulu dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan pengangkutan sampah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Zulkifli mengatakan pembangunan TPS3R membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah. DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sedangkan pemerintah kecamatan diharapkan membantu dalam penyediaan lahan.

“TPS3R itu penting. Kita berharap ada alokasi untuk dibuatkan. Kita tetap bekerja, kendala-kendalanya tetap kolaborasi bersama PUPR,” ujarnya.

Sejumlah wilayah mulai diarahkan memiliki fasilitas pengolahan sampah tersebut. Selain di Kepulauan Derawan, TPS3R telah dibangun di Kecamatan Tabalar.

Sementara wilayah Tanjung juga dinilai membutuhkan fasilitas serupa dan saat ini masih dalam proses pencarian lokasi yang sesuai.

Kepulauan Derawan menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus dalam pengelolaan sampah. DLHK Berau telah menjalin kerja sama dengan WWF untuk mendukung penanganan sampah di kawasan tersebut.

Pengelolaan tidak hanya diarahkan pada pemilahan, tetapi juga mulai menggunakan pendekatan teknologi dalam proses pengolahan sampah. Zulkifli berharap konsep tersebut dapat dikembangkan ke wilayah kepulauan lainnya.

“Harapannya itu ada di semua pulau. Jadi sampah itu diolah dari awal, tidak dibuang semua ke TPA,” jelasnya.

Di sisi lain, DLHK masih menghadapi keterbatasan tenaga dan sarana operasional. Kebutuhan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah petugas, tetapi juga kendaraan pengangkut serta dukungan bahan bakar.

Kondisi itu membuat persoalan sampah liar menjadi beban tambahan bagi pemerintah. Semakin banyak sampah yang dibuang sembarangan, semakin besar pula tenaga, waktu dan biaya yang harus dikeluarkan untuk membersihkannya.

“Kalau mereka membuang sampah sembarangan, otomatis kita bekerja lebih optimal,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah.

Pemerintah berkewajiban menyediakan fasilitas dan layanan pengelolaan sampah, sementara masyarakat memiliki peran penting dengan membuang, memilah dan mengelola sampah secara benar.

Upaya DLHK juga tidak berhenti pada persoalan sampah. Pemulihan lingkungan melalui program reboisasi terus didorong, termasuk dengan meminta perusahaan yang memiliki lahan bekas tambang untuk lebih aktif melakukan penghijauan kembali.

“Kita berharap bukan hanya membuka lahan, tapi juga bagaimana mereboisasi kembali,” tutupnya.

Persoalan sampah di Berau pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak armada yang tersedia atau seberapa sering sampah diangkut.

Lebih jauh, tantangannya adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.

Tanpa perubahan perilaku dari sumbernya, penambahan fasilitas dan armada berpotensi hanya menjadi solusi sementara (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *