
beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melakukan penataan terhadap fasilitas transportasi perairan sebagai upaya memperkuat konektivitas antarkawasan pesisir dan kepulauan.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang nantinya akan diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan tahap awal penyusunan RIP saat ini dilakukan melalui inventarisasi seluruh pelabuhan dan dermaga yang berada di wilayah Kabupaten Berau.
“Sekarang kami sedang menghimpun data seluruh pelabuhan dan dermaga yang ada. Data itu akan menjadi bahan utama dalam pengusulan Rencana Induk Pelabuhan ke Kementerian Perhubungan,” ungkap Rusnan.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk mengetahui kondisi masing-masing fasilitas, termasuk fungsi, kapasitas, hingga kebutuhan pengembangannya.
Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar dalam menentukan arah penataan transportasi perairan secara lebih terintegrasi.
Rusnan menjelaskan, RIP tidak hanya berkaitan dengan rencana pembangunan fisik pelabuhan. Dokumen tersebut juga akan memuat pengaturan mengenai fungsi, operasional, pengelolaan serta aspek hukum dari masing-masing fasilitas pelabuhan dan dermaga.
Penataan dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah dermaga yang belum memiliki pembagian fungsi secara jelas.
Kondisi tersebut berpotensi membuat pemanfaatan fasilitas tidak optimal maupun menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaannya.
Melalui RIP, setiap pelabuhan nantinya diharapkan memiliki fungsi yang lebih spesifik sesuai karakteristik, kapasitas dan kebutuhan wilayah.
“Melalui rencana induk ini nantinya setiap pelabuhan akan memiliki fungsi yang lebih jelas. Jadi penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan, kapasitas, serta peruntukannya masing-masing,” ujarnya.
Dishub Berau juga berharap penyusunan dokumen RIP dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Setelah tersusun dan mendapatkan persetujuan dari Kemenhub, dokumen tersebut diharapkan dapat memperkuat peluang Berau memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat, termasuk melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai daerah yang memiliki wilayah pesisir dan kepulauan, keberadaan pelabuhan dan dermaga memiliki peranan strategis bagi aktivitas masyarakat.
Infrastruktur tersebut tidak hanya mendukung mobilitas warga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam distribusi barang dan kebutuhan pokok serta akses menuju sejumlah kawasan wisata.
Karena itu, penataan transportasi perairan tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap fasilitas memiliki fungsi dan sistem pengelolaan yang jelas.
Rusnan menargetkan seluruh fasilitas pelabuhan dan dermaga di Kabupaten Berau ke depan dapat terhubung dalam satu sistem transportasi perairan yang saling mendukung.
“Target kami seluruh fasilitas pelabuhan dan dermaga bisa saling terhubung dan berjalan sesuai perannya. Dengan begitu, transportasi masyarakat, distribusi logistik, maupun akses menuju kawasan wisata dapat semakin efektif dan aman,” pungkasnya.
Penyusunan RIP menjadi langkah awal Pemkab Berau untuk membangun sistem pelabuhan yang lebih tertata dan terintegrasi.
Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan prioritas pembangunan serta pengelolaan transportasi perairan Berau dalam jangka panjang (bp).













