
beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat penataan ruang sebagai bagian dari upaya mengarahkan pembangunan agar lebih terencana, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan dalam Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Berau, drh. Mustakim Suharjana, mewakili Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (6/8/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Mustakim, pemerintah daerah mengapresiasi Forum Penataan Ruang, Bapperida Berau, tim penyusun, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RDTR.
Konsultasi publik dinilai menjadi tahapan penting untuk menghimpun masukan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan dokumen RDTR agar sesuai dengan kebutuhan dan arah pembangunan Kabupaten Berau.
“Tata ruang merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Penataan ruang yang baik akan menentukan arah pertumbuhan wilayah, mendukung investasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghadirkan ruang hidup yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Mustakim membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, Berau memiliki potensi besar pada berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, perikanan, pariwisata, perdagangan hingga jasa.
Potensi tersebut perlu didukung dengan perencanaan ruang yang jelas agar pemanfaatan wilayah dapat berjalan secara terarah.
RDTR juga diharapkan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, mendukung percepatan proses perizinan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menekan potensi konflik pemanfaatan lahan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung Redeb Timur. Kawasan ini memiliki posisi strategis sebagai penyangga perkembangan ibu kota Kabupaten Berau sehingga pengembangannya membutuhkan perencanaan yang komprehensif.
Penataan kawasan harus memperhatikan kebutuhan permukiman, pusat perdagangan dan jasa, fasilitas pendidikan dan kesehatan, ruang terbuka hijau, jaringan transportasi, kawasan lindung hingga penyediaan infrastruktur dasar.
Pemkab Berau juga menekankan pentingnya memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam setiap rencana pembangunan.
Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan perkotaan, seperti banjir, kemacetan, berkurangnya ruang terbuka hijau hingga konflik pemanfaatan lahan.
Melalui konsultasi publik tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif terhadap penyusunan RDTR.
Dokumen yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berkualitas secara perencanaan, tetapi juga implementatif dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Dengan RDTR yang lebih terarah, Pemkab Berau berharap pembangunan ke depan dapat berlangsung secara tertib, memberikan kepastian bagi investasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan (bp).













