Tanjung Redeb

Pemkab Berau Percepat Regenerasi Pejabat Untuk Perkuat Tata Kelola Birokrasi

28
×

Pemkab Berau Percepat Regenerasi Pejabat Untuk Perkuat Tata Kelola Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Berau, Muhammad Said (bp)


BERAUPEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat tata kelola birokrasi melalui percepatan regenerasi pejabat struktural. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesinambungan pelayanan publik di tengah meningkatnya jumlah pejabat eselon II yang memasuki masa purnatugas dalam beberapa tahun mendatang.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan penataan jabatan menjadi agenda strategis pemerintah daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Menurutnya, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi terbuka dan penerapan sistem manajemen talenta yang mengedepankan kompetensi, integritas, serta profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

“Dalam dua bulan terakhir memang terdapat beberapa jabatan kepala OPD yang kosong. Pengisiannya akan kami lakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sejak 1 Juli 2026, dua jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah kosong, yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau. Dalam waktu dekat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) juga akan memasuki masa purnatugas, disusul Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) pada penghujung tahun.

Dengan demikian, sedikitnya empat jabatan pimpinan OPD akan diproses pengisiannya hingga akhir tahun melalui seleksi terbuka maupun sistem manajemen talenta.

“Jadi ada empat jabatan yang akan kita proses melalui seleksi atau manajemen talenta pada akhir tahun,” kata Said.

Secara keseluruhan, sepanjang 2026 terdapat sekitar sembilan jabatan pimpinan OPD yang mengalami kekosongan. Lima di antaranya telah memasuki proses pengisian melalui manajemen talenta, sementara empat posisi lainnya akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai ketentuan.

Pemkab Berau juga telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi gelombang pensiun pejabat pada tahun-tahun mendatang. Berdasarkan proyeksi, sekitar delapan kepala OPD akan memasuki masa pensiun pada 2027 dan tujuh pejabat lainnya menyusul pada 2028.

Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kaderisasi birokrasi agar regenerasi kepemimpinan berlangsung secara berkelanjutan tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semua dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Saat ini, proses seleksi terbuka untuk lima jabatan pimpinan tinggi pratama masih berlangsung. Para peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah dan asesmen kompetensi.

Pemerintah daerah kini menunggu hasil penilaian dari Balai Pengujian Kompetensi Yogyakarta sebelum melanjutkan ke tahapan presentasi dan wawancara akhir yang dijadwalkan berlangsung dalam dua hingga tiga pekan mendatang.

Lebih dari 30 ASN mengikuti proses seleksi tersebut. Seluruh peserta menjalani tahapan secara berjenjang mulai dari asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara sebagai bagian dari proses penilaian berbasis merit.

Meski sempat mengalami penyesuaian jadwal karena salah satu anggota panitia seleksi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat penugasan lain, Said memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan dan berada di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, pengisian jabatan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis merit system sebagai komitmen Pemkab Berau dalam membangun birokrasi yang berkinerja tinggi dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Tidak ada lagi istilah titipan jabatan. Siapa pun yang terpilih adalah yang memperoleh hasil penilaian terbaik,” tandasnya (bp).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *