
BERAUPEDIA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait puluhan murid kelas filial SD Negeri 001 Birang, Kecamatan Gunung Tabur, yang disebut telah belajar di bawah tenda terpal selama dua tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, penggunaan tenda terpal baru dilakukan setelah bangunan yang selama ini digunakan sebagai ruang belajar harus dikosongkan.
“Informasi dari kepala sekolah, pada hari Kamis sekolah diminta mengosongkan rumah yang semula dipinjamkan untuk proses belajar sekolah filial SDN 001 Birang. Warga kemudian langsung membuatkan tenda darurat, dan setelah itu viral,” ujar Mardiatul.
Ia menjelaskan, sejak awal kegiatan belajar mengajar kelas filial tidak berlangsung di tenda, melainkan menumpang di rumah milik warga yang dipinjamkan untuk kebutuhan pendidikan.
Namun, pemilik rumah meminta bangunan tersebut dikosongkan karena akan digunakan kembali.
Sehari setelah informasi tersebut ramai diperbincangkan, Disdik Berau langsung mengirim tim untuk melakukan peninjauan ke lokasi.
Hasilnya, penggunaan tenda memang bersifat sementara sebagai solusi darurat setelah tempat belajar sebelumnya tidak lagi dapat digunakan.
“Sehari kemudian kami ke sana meninjau dan ternyata benar. Jadi, bukan mereka memang dari awal sekolah memakai terpal,” tegasnya.
Terkendala Status Legalitas Lahan
Mardiatul mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah belum dapat membangun gedung sekolah permanen karena terkendala status lahan.
Lokasi sekolah filial berada di kawasan yang berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) Tanjung Redeb Hutani (TRH), sehingga pembangunan fisik belum dapat dilakukan.
“Pembangunan belum bisa dilaksanakan karena status legalitas lahan KBK TRH,” jelasnya.
Pemkab Siapkan Relokasi dan Transportasi Gratis
Saat ini terdapat 50 siswa yang belajar di kelas filial tersebut, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6.
Untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Berau berencana memindahkan seluruh siswa ke sekolah induk SD Negeri 001 Birang.
Meski demikian, jarak antara sekolah filial dan sekolah induk mencapai sekitar 45 kilometer.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga tengah disusun skema penyediaan transportasi gratis bagi para siswa.
“Kami harus memutuskan menyelamatkan murid kami dan akan dipindahkan ke sekolah induk di SDN 001 Birang dengan transportasi yang akan difasilitasi pemerintah sementara. Untuk transportasi masih kami rapatkan,” kata Mardiatul.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai jenis armada serta mekanisme operasional transportasi dilakukan bersama jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten Berau dalam rapat yang digelar pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Berau berharap proses belajar mengajar para siswa tetap berjalan dengan baik sambil menunggu solusi jangka panjang terkait penyediaan fasilitas pendidikan yang permanen dan sesuai dengan ketentuan legalitas lahan (bp).













