“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar anak-anak memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sri Juniarsih Mas

BERAUPEDIA.COM – Pemerintah meluncurkan buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi sebagai upaya memperkuat pembentukan karakter generasi muda sejak dini. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Berau, Gamalis, di Ruang Teleconference Diskominfo Berau, Senin (11/5/2026).
Peluncuran tersebut menghadirkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, buku panduan tersebut disusun sebagai bagian dari upaya membangun pribadi yang berintegritas dan jujur sejak dini. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademis, tetapi juga harus bermuara pada penguatan karakter bangsa.
“Semua keterampilan melalui kegiatan pembelajaran harus bermuara pada penguatan dan pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terbitnya buku panduan pendidikan antikorupsi ini diharapkan tidak berhenti pada teori semata, tetapi menjadi bagian dari penanaman nilai-nilai karakter dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Selain itu, konsep pembelajaran mendalam yang diterapkan juga tidak terbatas pada aspek akademik, melainkan memperkuat karakter peserta didik melalui budaya sekolah yang mencerminkan nilai-nilai utama pendidikan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa penguatan karakter dan Survei Penilaian Integritas Pendidikan harus berjalan selaras mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, pendidikan menjadi aspek krusial dalam upaya pencegahan korupsi menuju target Indonesia Emas 2045.
Ia menyebut terdapat lima kompetensi kunci dalam buku panduan pendidikan antikorupsi tersebut, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola etika, serta membangun budaya antikorupsi.
“Pendidikan antikorupsi harus disusun dengan strategi yang tepat agar mampu membangun budaya integritas sejak dini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyampaikan nilai Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang berada di angka 69,60 sebagai bahan evaluasi bersama dalam memperkuat budaya integritas di dunia pendidikan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus menegaskan dukungan Kemendagri terhadap penguatan pendidikan antikorupsi melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 800.2.1/3777/SJ tentang Penguatan Karakter melalui Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi tertanggal 24 April 2026.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta menyusun atau menyesuaikan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan antikorupsi dengan mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran maupun kegiatan sekolah.
Kemendagri juga meminta kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota memastikan pelaksanaan pendidikan antikorupsi sesuai panduan, termasuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, menyediakan anggaran, melakukan sosialisasi, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Selain itu, inspektorat daerah turut ditugaskan melakukan asistensi penguatan karakter melalui pendidikan antikorupsi kepada perangkat daerah yang membidangi urusan pendidikan.
Dalam paparannya, Wamendagri menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi di sekolah untuk membentuk generasi muda yang jujur dan berintegritas sejak usia dini.
Ia juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 yang memperoleh nilai 69,5 dari 100 dengan kategori korektif, sehingga diperlukan tindak lanjut dan penguatan integritas pendidikan di seluruh daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Menurutnya, pendidikan karakter menjadi pondasi penting dalam menciptakan generasi muda yang memiliki integritas dan tanggung jawab.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar anak-anak memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sri Juniarsih Mas.
Sri Juniarsih berharap materi pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga diterapkan dalam budaya sekolah dan kehidupan sosial masyarakat.
Senada, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai penguatan pendidikan antikorupsi perlu didukung seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, guru maupun orang tua. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Berau siap mendukung implementasi program tersebut di daerah.
“Ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya integritas dan membentuk generasi penerus yang memiliki moral serta etika yang baik,” katanya (bp).













