
beraupedia.com – Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Berau resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Pengukuhan berlangsung di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Sabtu malam (15/8/2026), dan dipimpin langsung Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Pengukuhan ini menjadi penanda kesiapan para anggota Paskibraka setelah menjalani rangkaian latihan dan pembinaan untuk mempersiapkan tugas mengibarkan Sang Merah Putih.
Dalam arahannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar kebanggaan karena mendapat kesempatan bertugas dalam upacara kemerdekaan. Status tersebut juga membawa tanggung jawab untuk menjadi teladan bagi generasi muda.
Ia meminta seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh semangat, disiplin dan tanggung jawab.
“Saya memiliki harapan saudara sekalian, anak-anakku sekalian, bersemangat dalam menjalankan tugas yang diemban dalam mengibarkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus mendatang,” ujarnya, sebagaimana dilansir Prokopim, Sabtu (15/8/2026).
Sri mengatakan, proses pembinaan yang dijalani para Paskibraka tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis pengibaran bendera.
Lebih dari itu, latihan menjadi bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, kekompakan, tanggung jawab, nasionalisme dan kepemimpinan.
Nilai-nilai tersebut, kata dia, harus terus dibawa dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Para anggota Paskibraka juga diingatkan untuk mewarisi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, semangat Proklamasi Kemerdekaan serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dalam setiap cucuran keringat, negeri ini harus kita hargai dengan mengisinya melalui prestasi. Ukirlah kebaikan dan jadilah teladan bagi rekan-rekan yang lain, terutama generasi muda dan generasi penerus kita. Di pundak kalian bangsa ini dititipkan,” pesannya.
Sri menekankan, tanggung jawab sebagai Paskibraka tidak berakhir setelah upacara 17 Agustus selesai. Pengalaman selama menjalani proses seleksi, latihan dan pembinaan harus menjadi bekal untuk terus mengembangkan diri sekaligus menjaga nama baik daerah dan bangsa.
“Tugas kalian bukan hanya sampai tanggal 17 Agustus saja. Kalian harus membawa nama baik karena pernah menjadi bagian dari pengibaran bendera pada upacara kemerdekaan. Teruslah meng-upgrade diri menjadi lebih baik,” katanya.
Ia berharap pengalaman tersebut mampu membentuk karakter para Paskibraka sehingga dapat memberikan pengaruh positif di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi maupun masyarakat.
Tak hanya itu, Sri mengajak para generasi muda, khususnya anggota Paskibraka, mengambil peran dalam menjaga dan membangun Kabupaten Berau.
“Saya mengajak anak-anakku sekalian untuk mengambil bagian dalam merawat Kabupaten Berau dan menjadi teladan, baik bagi diri sendiri, keluarga, teman-teman maupun organisasi di mana pun berada,” imbuhnya.
Menurut Sri, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus dimaknai generasi muda melalui kontribusi nyata. Semangat perjuangan para pendahulu tidak cukup hanya dikenang, tetapi perlu diteruskan dengan mengambil bagian dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.
“Pada peringatan ke-81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini, saya berharap kita semua dapat melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan ikut menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Indonesia. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dengan pengukuhan tersebut, 35 anggota Paskibraka Berau siap mengemban tugas pada upacara 17 Agustus 2026. Namun, amanah yang mereka emban tidak berhenti pada prosesi pengibaran Sang Merah Putih.
Disiplin, nasionalisme, kepemimpinan dan keteladanan yang diperoleh selama pembinaan diharapkan menjadi bekal untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Pengukuhan tersebut pun menjadi awal bagi para Paskibraka untuk membuktikan bahwa generasi muda Berau tidak hanya mampu menjalankan tugas seremonial kenegaraan, tetapi juga siap mengambil peran dalam menjaga persatuan, mengukir prestasi dan ikut menentukan masa depan daerah (bp).













