Samarinda

Bupati Berau Hadiri Pisah Sambut Kajati Kaltim, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Dan Pembangunan

13
×

Bupati Berau Hadiri Pisah Sambut Kajati Kaltim, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Dan Pembangunan

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur dari Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. kepada Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. di Lamin Etam, Samarinda, Jumat (14/8/2026) malam.

Kehadiran Bupati Sri Juniarsih menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Berau atas pergantian kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Sri juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Chatarina Muliana yang kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kajati Kaltim.

Pisah sambut tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi Supardi selama menjalankan tugas di Kalimantan Timur, sekaligus menyambut kepemimpinan baru di tubuh Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan penghargaan atas kontribusi, dedikasi, serta komunikasi dan sinergi yang telah dibangun Supardi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama masa tugasnya.

“Kepada Kajati yang lama, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama, komunikasi dan kontribusi dalam menjaga kepastian hukum di Kaltim,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika dalam perjalanan pengabdian. Namun, pergantian tugas tidak seharusnya memutus hubungan baik yang telah terjalin.

“Jabatan bisa berganti, tempat tugas bisa bergeser, tetapi yang penting satu, persahabatan dan persaudaraan ini tidak ikut dimutasi,” katanya.

Rudy juga menegaskan bahwa Supardi tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kalimantan Timur meskipun selanjutnya menjalankan tugas di tempat berbeda.

Sementara kepada Kajati Kaltim yang baru, Rudy menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Etam.

Ia menegaskan kesiapan Pemprov Kaltim untuk membangun sinergi yang semakin kuat dengan Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya berada pada aspek penegakan hukum. Institusi tersebut juga memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pendampingan agar program pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan tetap sesuai ketentuan.

“Pemerintah memerlukan Kejaksaan ini tidak hanya berkaitan hukum, tetapi lebih lebar lagi bagaimana bisa melaksanakan pencegahan, pendampingan, dan memastikan bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat, tidak keluar dari ketentuan hukum,” jelasnya.

Rudy juga berpesan kepada jajaran Pemprov Kaltim serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tidak ragu menjalankan tugas maupun mengambil keputusan selama tetap berpedoman pada aturan dan dilandasi niat yang baik.

“Jangan takut bekerja, jangan takut mengambil keputusan, kebijakan selama niatnya benar, aturannya benar dan niat baik di dalamnya, insyaallah tentu semuanya akan baik-baik saja,” pesannya.

Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Rudy berharap koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dengan pemerintah daerah dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Berau, hubungan sinergis dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Pendampingan dan koordinasi yang baik diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mencegah potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Acara pisah sambut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim, para kepala daerah se-Kalimantan Timur, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pergantian Kajati Kaltim ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *