
BERAUPEDIA.COM – Rencana penyatuan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau ke Universitas Muhammadiyah (UM) Berau akhirnya telah disahkan secara resmi.
Penandatanganan berita acara penggabungan dan penyerahan aset dilakukan dalam acara yang digelar di Ballroom SM Tower, Selasa (30/6/2026) disusul dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI per akhir Juni 2026.
Dengan disahkannya langkah ini, STIPER Berau yang sebelumnya bernaung di bawah Yayasan Kharisma Mandiri, kini sepenuhnya menjadi bagian dari struktur organisasi Universitas Muhammadiyah Berau.
Kedua program studi unggulan STIPER Berau, yaitu Agribisnis dan Agroteknologi yang terakreditasi B, akan tetap berjalan dan dikelola secara terintegrasi di bawah Fakultas Pertanian baru yang dibentuk di lingkungan UM Berau.
Dalam sambutannya, Rektor UM Berau, Muhammad Bayu, menyatakan bahwa penggabungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Berau.
“Kita akan menggabungkan keunggulan sumber daya kedua institusi, meningkatkan fasilitas laboratorium, serta membuka akses kerja sama yang lebih luas untuk mendukung kemajuan pertanian lokal dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kharisma Mandiri, Hadi Mustafa, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang kajian, musyawarah, dan pertimbangan matang demi keberlanjutan pendidikan tinggi pertanian di daerah.
“Langkah ini diambil agar pendidikan pertanian di Berau semakin maju, memiliki daya saing lebih kuat, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Berau menyambut baik langkah ini dan berharap penggabungan tersebut dapat semakin mendukung program pengembangan potensi daerah, khususnya di sektor pertanian dan pangan.
Pihak Pemkab juga memastikan bahwa seluruh aset milik daerah yang sebelumnya dikelola STIPER akan tetap digunakan untuk kepentingan pendidikan sesuai peruntukannya.
Terkait nasib mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, pihak manajemen UM Berau menegaskan bahwa seluruh hak dan status mahasiswa yang sedang berjalan akan dijamin keberlanjutannya tanpa gangguan.
Dosen dan staf juga akan mendapatkan penempatan dan penyesuaian status sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka.
Dengan resmi bergabungnya STIPER Berau, kini UM Berau semakin melengkapi bidang keilmuannya, sejalan dengan sebelumnya yang telah menerima penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STIPER) Berau pada April 2026.
Seluruh operasional akademik dan administrasi akan mulai berjalan secara terintegrasi penuh terhitung awal tahun akademik 2026/2027 (bp).













