Tanjung Redeb

Aplikasi Rappun Disiapkan, Satu Klik Akses Informasi Pemkab Berau

13
×

Aplikasi Rappun Disiapkan, Satu Klik Akses Informasi Pemkab Berau

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah menyiapkan Aplikasi Rappun, sebuah platform digital yang dirancang menjadi pintu masuk informasi pemerintahan daerah.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya tidak perlu lagi mencari informasi pemerintahan melalui berbagai kanal berbeda.

Cukup dengan satu klik, berbagai informasi mengenai aktivitas dan kegiatan Pemkab Berau dapat diakses dalam satu platform.

Tak hanya menyediakan informasi, Rappun juga dirancang memiliki kanal pengaduan masyarakat. Kehadiran fitur tersebut diharapkan dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan nama Rappun diambil dari bahasa Berau yang berarti bonggol atau pokok.

Nama tersebut dipilih untuk menggambarkan fungsi aplikasi sebagai tempat berkumpulnya berbagai informasi pemerintahan daerah.

“Rappun ini bahasa Berau artinya bonggol atau pokok. Nanti tinggal satu klik, semua kegiatan yang ada di pemerintahan daerah sudah bisa dilihat. Tapi saat ini masih dalam proses lelang,” ujar Didi, baru-baru ini.

Menurutnya, konsep satu pintu tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau mempermudah masyarakat memperoleh informasi pemerintahan.

Berbagai aktivitas pemerintah daerah hingga kanal pengaduan nantinya tersedia dalam aplikasi tersebut.

“Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan aplikasi Rappun ini nanti hanya klik, informasi apa yang ada di Pemerintahan Kabupaten Berau sudah ada di situ semua. Termasuk nanti aduan, semua ada di situ,” terangnya.

Libatkan 43 OPD

Didi menegaskan, keberhasilan Rappun nantinya tidak hanya bergantung pada teknologi dan tampilan aplikasi.

Konsistensi dalam memperbarui informasi menjadi faktor penting agar platform tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, Diskominfo menyiapkan keterlibatan sekitar 43 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecamatan, dalam pengelolaan informasi di Rappun.

Setiap OPD nantinya memiliki operator yang bertugas memasukkan sekaligus memperbarui informasi kegiatan masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, informasi yang tersedia di aplikasi diharapkan selalu mengikuti perkembangan aktivitas pemerintahan.

“Ada sekitar 43 organisasi perangkat daerah, termasuk kecamatan, yang nantinya akan terlibat dalam pengelolaan informasi pada aplikasi Rappun,” tuturnya.

“Operatornya adalah teman-teman perangkat daerah. Setiap OPD ada. Jadi setiap ada kegiatan di pemerintahan, mereka nanti langsung di-update di situ,” lanjutnya.

Keterlibatan puluhan OPD tersebut menunjukkan bahwa Rappun tidak hanya menjadi proyek Diskominfo.

Seluruh perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap aktual.

Dengan demikian, efektivitas Rappun akan sangat bergantung pada komitmen setiap OPD untuk secara aktif menyampaikan dan memperbarui informasi mengenai kegiatan pemerintahan.

Saat ini, pengembangan aplikasi Rappun masih berada dalam proses lelang. Pemkab Berau menargetkan aplikasi tersebut dapat rampung sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Didi berharap Rappun nantinya mampu mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Berau.

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai aktivitas pemerintah daerah dengan lebih mudah tanpa harus berpindah-pindah kanal.

Selain mempermudah akses informasi, aplikasi tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi pemerintahan.

Dengan informasi yang diperbarui secara berkala, masyarakat dapat mengetahui program dan aktivitas yang sedang dijalankan Pemkab Berau (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *