Kalimantan Timur

Batas Wilayah Berau-Kutim Belum Disepakati, Bupati Sri Juniarsih Minta Kemendagri Kaji Ulang

23
×

Batas Wilayah Berau-Kutim Belum Disepakati, Bupati Sri Juniarsih Minta Kemendagri Kaji Ulang

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten Berau belum menyepakati garis batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan, Selasa (7/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto.

Rapat dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Dalam arahannya, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Pemerintah Provinsi Kaltim memfasilitasi dialog antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Kutai Timur untuk membahas penetapan batas wilayah kedua daerah.

“Pertemuan ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk Gubernur Kaltim diminta untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Kaltim memaparkan kondisi eksisting di lapangan terkait penarikan garis batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur.

Selain itu, dipaparkan pula garis batas versi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bahan pembahasan bersama.

Namun, pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan mengenai penetapan batas wilayah.

Berita acara hasil pertemuan selanjutnya akan ditindaklanjuti di tingkat pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Usai pertemuan, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa pemerintah daerah yang dipimpinnya belum menyepakati garis batas wilayah yang dibahas.

Karena itu, bersama Bupati Kutai Timur dan Gubernur Kaltim, ia menandatangani berita acara yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Tadi kita sama sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegas Sri Juniarsih.

Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal tersebut berharap Kemendagri dapat mengkaji persoalan batas wilayah itu secara menyeluruh dengan mengacu pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Ia berharap keputusan yang nantinya ditetapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi kedua daerah.

Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya menjaga dan melindungi masyarakat beserta hak-haknya, terutama warga yang bermukim dan menjalankan usaha di kawasan yang menjadi pembahasan batas wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bupati Berau turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Plt. Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay beserta Kepala Kampung Merapun, serta Camat Biatan bersama Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, termasuk Kepala Kampung Teluk Sumbang (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *