Tanjung Redeb

Pemkab Berau Janji Dampingi Perizinan Galian C, Pekerja Desak Kepastian Hukum

10
×

Pemkab Berau Janji Dampingi Perizinan Galian C, Pekerja Desak Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com Tuntutan kepastian hukum dan nasib pekerja galian C di Kabupaten Berau mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Hasil mediasi antara pemerintah daerah dan Perkumpulan Penambang Material Batuan dan Lahan (PPMBLB) pada Kamis (27/8/2026) menghasilkan komitmen untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan.

Mediasi tersebut berlangsung setelah pekerja dan pelaku usaha galian C menggelar aksi damai menyuarakan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari sulitnya memperoleh legalitas usaha, terbatasnya pekerjaan, hingga persoalan mahal dan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Asisten II Setkab Berau, Mustakim Suharjana, mengakui bahwa persoalan legalitas menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi para pelaku usaha galian C.

Karena itu, Pemkab Berau berkomitmen untuk tidak membiarkan masyarakat mengurus proses perizinan seorang diri.

“Pemda akan mendampingi proses perizinan agar penambang tidak berjalan sendiri,” tegas Mustakim selepas mediasi.

Menurutnya, pendampingan tidak hanya sebatas membantu urusan administrasi. Pemerintah daerah akan melibatkan tenaga teknis dari sejumlah perangkat daerah, termasuk yang membidangi lingkungan hidup, perizinan, dan pekerjaan umum.

Para pelaku usaha juga akan mendapat pendampingan dalam penyusunan peta maupun dokumen teknis yang menjadi persyaratan pengajuan izin.

“Prinsipnya, masyarakat tidak dibiarkan mengurus sendiri,” ujarnya.

Pemkab Berau juga tengah mencari formulasi kebijakan yang dapat memberikan ruang bagi aktivitas galian C masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Mustakim mengatakan, pembahasan nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli hukum, perwakilan penambang dan aparat kepolisian.

Langkah tersebut diperlukan agar solusi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

“Kita sedang mencari formula kebijakan yang tepat, tetapi tetap harus sesuai hukum,” katanya.

Persoalan tersebut menjadi semakin mendesak karena aktivitas galian C tidak hanya berkaitan dengan pelaku usaha, tetapi juga menyangkut mata pencaharian para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Seorang sopir, Tomo, mengungkapkan kondisi yang dihadapi pekerja saat ini. Menurutnya, pekerjaan semakin terbatas dan sebagian besar hanya berasal dari proyek timbunan dengan waktu kerja yang tidak menentu.

“Kami serba kekurangan. Kerjaan cuma timbunan, itu pun buka-tutup. Penghasilan turun drastis,” keluhnya.

Turunnya aktivitas pekerjaan membuat pendapatan pekerja ikut tertekan. Kondisi tersebut diperparah dengan persoalan ketersediaan solar yang menjadi kebutuhan utama kendaraan pengangkut material.

Tomo mengaku pekerja terkadang terpaksa membeli BBM secara eceran dengan harga lebih tinggi ketika tidak mendapatkan pasokan.

“Solar sulit. Kami terpaksa beli eceran dengan harga mahal. Kami minta ini ditertibkan,” tegasnya.

Bagi para sopir dan pekerja, persoalan BBM bukan perkara kecil. Tanpa bahan bakar, aktivitas pengangkutan material praktis tidak dapat berjalan.

“Tanpa solar, kami tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Mustakim memastikan pemerintah daerah akan memperhatikan persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan para pekerja.

Namun, ia juga meminta masyarakat turut mengawasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan dalam proses pembelian BBM.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya satu orang yang memiliki lebih dari satu barcode untuk pembelian BBM.

“Kalau menemukan dugaan penyalahgunaan, laporkan,” kata Mustakim.

Para pekerja berharap komitmen pemerintah tersebut tidak berhenti pada mediasi. Mereka meminta proses pendampingan perizinan dan pencarian solusi terhadap persoalan BBM segera direalisasikan.

Sebab, bagi pekerja galian C, kepastian hukum bukan hanya soal legalitas usaha, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pekerjaan dan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan keluarga.

Kini, janji pendampingan Pemkab Berau menjadi harapan baru bagi para pelaku usaha dan pekerja galian C yang selama ini berada dalam ketidakpastian.

Tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *