Tanjung Redeb

DLHK Berau Dorong Perusahaan Perkuat Pengelolaan Sampah, Proper Merah Jadi Sorotan

19
×

DLHK Berau Dorong Perusahaan Perkuat Pengelolaan Sampah, Proper Merah Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari (bp)


beraupedia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mendorong perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah tersebut untuk memperkuat pengelolaan sampah dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan tidak semestinya hanya diwujudkan melalui pemenuhan dokumen administratif. Tanggung jawab tersebut harus dibuktikan melalui langkah nyata dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami ingatkan untuk perusahaan menjalankan regulasi terkait lingkungan. Bagaimana untuk peduli dengan lingkungannya,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius dari dunia usaha.

Sistem pengelolaan yang tidak berjalan optimal berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan sekaligus memengaruhi penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Zulkifli bahkan menyinggung masih adanya perusahaan di Berau yang mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).

Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan masih terdapat aspek pengelolaan lingkungan yang perlu dibenahi, salah satunya terkait pengelolaan sampah.

“Kenapa ada perusahaan yang terkena Proper merah? Itu karena pengelolaan sampahnya,” jelasnya.

DLHK Berau berharap perusahaan yang belum mencapai peringkat hijau dalam Proper tidak hanya berorientasi pada peningkatan peringkat, tetapi menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.

Pengelolaan sampah, kata Zulkifli, harus dilakukan secara konsisten, terukur dan berkelanjutan. Mulai dari pengurangan sampah, pemilahan, pengolahan hingga penanganan limbah perlu menjadi bagian dari sistem operasional perusahaan.

“Ini yang kita harapkan untuk perusahaan yang belum memperoleh Proper hijau, untuk peduli dengan pengelolaan sampah,” katanya.

Ia menegaskan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan selama menjalankan aktivitas usaha.

Setiap kegiatan ekonomi harus memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Karena itu, upaya menjaga lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.

Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan secara efektif.

Pemerintah memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan, sementara perusahaan dituntut menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan lingkungan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga kebersihan serta mengawasi kondisi lingkungan di sekitarnya.

Menurut Zulkifli, pengelolaan sampah yang baik pada akhirnya bukan semata-mata untuk mengejar peringkat Proper. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita semua bekerja untuk lingkungan hidup,” pungkasnya.

Dorongan DLHK Berau tersebut menjadi penegasan bahwa kepatuhan lingkungan tidak semestinya berhenti pada dokumen maupun angka peringkat.

Di tengah geliat aktivitas ekonomi dan investasi di Berau, keberlanjutan usaha juga harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan kualitas hidup masyarakat (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *