
beraupedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau memperluas pemeriksaan dan deteksi dini HIV di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penemuan kasus sekaligus memastikan masyarakat yang terdeteksi dapat segera memperoleh pendampingan dan pengobatan.
Hingga 2026, Dinkes Berau mencatat 34 kasus baru HIV. Di tengah temuan tersebut, cakupan pemeriksaan terus diperluas agar masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya lebih awal.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pemeriksaan HIV merupakan salah satu layanan yang masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan.
Karena itu, akses skrining terus didorong melalui puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
“Pemeriksaan HIV merupakan salah satu layanan yang menjadi indikator dalam SPM kesehatan. Karena itu, kami terus mendorong agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pemeriksaan,” ujar Lamlay.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan dengan menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Petugas juga melakukan skrining secara aktif melalui puskesmas dengan menyasar kelompok maupun lokasi yang memiliki potensi risiko penularan.
Data Dinkes Berau menunjukkan cakupan pemeriksaan HIV mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat 5.761 orang menjalani pemeriksaan.
Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 7.257 pemeriksaan pada 2025. Sementara sepanjang 2026, hingga periode pelaporan, tercatat sekitar 3.136 pemeriksaan.
Lamlay menegaskan, meningkatnya jumlah pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan kondisi kesehatan masyarakat semakin buruk.
Sebaliknya, semakin luas pemeriksaan dilakukan, semakin besar pula peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga penanganan dapat segera diberikan.
“Kalau jumlah orang yang menjalani tes meningkat, itu justru yang kita harapkan. Yang perlu ditekan adalah jumlah kasus baru, bukan jumlah pemeriksaannya,” jelasnya.
Salah satu sasaran skrining yang diperkuat adalah calon pengantin. Pemeriksaan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga dinilai penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini sekaligus membuka peluang pendampingan apabila ditemukan infeksi.
Deteksi dini juga menjadi bagian penting dalam mencegah penularan HIV dari ibu kepada bayi. Dinkes Berau mencatat tujuh ibu hamil termasuk dalam temuan kasus HIV.
Kondisi tersebut membutuhkan pemantauan secara berkelanjutan sejak masa kehamilan hingga setelah persalinan. Bayi yang lahir dari ibu dengan HIV juga akan menjalani pemeriksaan dan pemantauan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Pada ibu hamil yang terdeteksi HIV memang ada risiko penularan kepada bayi. Karena itu, setelah lahir anak tetap akan menjalani pemeriksaan dan pemantauan lebih lanjut,” ungkap Lamlay.
Dinkes Berau memastikan layanan pengobatan HIV tersedia tanpa biaya melalui fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.
Pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi kesehatan pasien sekaligus membantu menekan risiko penularan.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan stigma maupun rasa takut sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan.
Mengetahui status HIV lebih awal memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan layanan kesehatan dan penanganan yang tepat.
Dinkes Berau mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, menghindari perilaku berisiko, serta memanfaatkan layanan pemeriksaan yang tersedia.
Upaya edukasi dan deteksi dini diharapkan dapat terus diperkuat sebagai langkah bersama untuk menekan penambahan kasus baru HIV di Kabupaten Berau (bp).













