
BERAUPEDIA – Penyesuaian tarif air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau mulai diberlakukan untuk pemakaian Oktober 2026.
Dengan demikian, pelanggan akan menerima tagihan pada November 2026 berdasarkan tarif baru sesuai kelompok pelanggan dan kelas pemakaian masing-masing.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 348 Tahun 2026, yang berpedoman pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 serta SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500/K.162/2022.
Manager Hubungan Pelanggan Perumdam Batiwakkal, Rudy Hartono, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif sejak akhir Juli 2026. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.
Menurut Rudy, sosialisasi juga melibatkan unsur terkait, termasuk Perumda Batiwakkal, UMB, dan Bagian Perekonomian Setda Berau, agar informasi mengenai penyesuaian tarif dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Meski demikian, pihaknya menyadari tidak seluruh pelanggan mengikuti perkembangan informasi melalui media sosial. Karena itu, masih adanya pelanggan yang belum mengetahui kebijakan tersebut dinilai sebagai hal yang dapat dipahami.
“ Terkait kenaikan ini, kami sudah gencar melakukan sosialisasi sejak Juli 2026 hingga sekarang, baik secara langsung maupun melalui media massa. Namun, kita juga harus menyadari bahwa tidak semua pelanggan mengikuti informasi melalui media sosial. Jika ada keluhan, tentu akan kami jelaskan kembali secara perlahan,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan di lokasi loket pembayaran pada hari keempat pelaksanaan penyesuaian tarif, Rabu (4/11/2026), masyarakat mulai memahami kebijakan tersebut dan relatif tidak terlalu merasakan dampak penyesuaian tarif.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari sosialisasi yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Selain memberikan pemahaman mengenai tarif baru, perusahaan juga terus mengingatkan pelanggan agar menggunakan air secara bijak dan efisien.
“Secara resmi penyesuaian tarif air minum berlaku berdasarkan pemakaian Oktober, dengan pembayaran pada November sesuai kelas pemakaian dan kelompok pelanggan. Riak masyarakat yang masih belum mengetahui adanya penyesuaian tarif tentu tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Rudy menegaskan, Perumda Batiwakkal tetap membuka ruang komunikasi bagi pelanggan yang ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perhitungan tagihan maupun ketentuan tarif baru.
Ia berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan air bersih, sehingga pemakaian dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan beban pengeluaran yang berlebihan.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan air minum di Kabupaten Berau.
Dengan dukungan dan pemahaman masyarakat, Perumda Batiwakkal diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keberlangsungan penyediaan air bersih bagi pelanggan (bp).













