
beraupedia.com – Upaya mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Gunung Tabur terus diperkuat.
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gunung Tabur bersama pelaku usaha setempat melaksanakan patroli gabungan, pengecekan titik panas (hotspot), serta pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
Patroli terpadu tersebut menyasar sejumlah wilayah yang telah dipetakan sebagai kawasan rawan Karhutla di Kecamatan Gunung Tabur.
Tim gabungan melakukan pemantauan kondisi lapangan sekaligus memastikan tidak terdapat indikasi penyebaran titik api.
Selain patroli, tim juga melakukan peninjauan langsung ke PT Senamas Indonesia untuk memastikan kesiapan peralatan penanggulangan Karhutla.
Salah satu sarana yang diperiksa yakni unit Water Supply berkapasitas 16.000 liter yang disiapkan untuk mendukung penanganan apabila terjadi kebakaran.
Kapolsek Gunung Tabur Iptu Alan Firdaus mengatakan, patroli dan pengecekan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk mencegah Karhutla meluas.
“Pengecekan titik hotspot dan patroli rutin ini kami lakukan untuk memastikan deteksi dini berjalan optimal. Kami juga mengecek kesiapan armada pendukung seperti unit Water Supply milik PT Senamas Indonesia. Hasil peninjauan menunjukkan armada dan personel dalam kondisi siap pakai jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat,” ujar Iptu Alan Firdaus.
Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan titik api.
Kesiapsiagaan tersebut juga menjadi penting mengingat kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Forkopimcam Gunung Tabur mengimbau masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan asap, titik api atau indikasi kebakaran di wilayah sekitarnya.
Dengan patroli rutin, pemantauan hotspot dan kesiapan sarana pemadam, seluruh pihak diharapkan mampu melakukan deteksi dan penanganan Karhutla sejak dini, sehingga potensi kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas (bp).













