
beraupedia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau tengah menyiapkan kerja sama strategis dengan industri pengolahan sampah berkapasitas besar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rantai ekonomi daur ulang berjalan dari tingkat masyarakat hingga industri.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya menjawab persoalan pemasaran yang selama ini dihadapi pengelola bank sampah, baik di tingkat RT maupun kampung.
Menurutnya, aktivitas memilah sampah tidak cukup hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan.
Lebih dari itu, sampah yang memiliki nilai ekonomi perlu masuk ke dalam rantai usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berupaya memperkuat jejaring dengan industri pengolahan yang memiliki kapasitas lebih besar. Material yang tidak mampu diolah oleh bank sampah lokal harus tetap punya jalur distribusi agar tidak kembali menjadi tumpukan sampah,” jelas Zulkifli.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah telah menerapkan pola serupa, khususnya untuk pengelolaan sampah plastik.
Material plastik hasil pemilahan masyarakat memiliki pasar yang dapat menampung secara berkelanjutan untuk kemudian diolah menjadi berbagai produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Karena itu, DLHK Berau mendorong terbentuknya kemitraan antara bank sampah dan industri pengolahan.
Dengan adanya jalur pemasaran yang lebih jelas, sampah plastik yang dikumpulkan masyarakat diharapkan dapat langsung terserap sebagai bahan baku industri.
Selain membantu mengurangi timbulan sampah, pola tersebut juga diharapkan memberikan kepastian harga dan membuka peluang peningkatan pendapatan bagi para pengelola bank sampah.
Zulkifli menegaskan, penguatan ekosistem daur ulang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat sebagai pemilah, pengelola bank sampah sebagai pengumpul, hingga industri sebagai pengolah akhir.
“Harapannya, sampah yang sudah dipilah masyarakat tidak berhenti di bank sampah, tetapi memiliki jalur yang jelas sampai ke industri pengolahan,” pungkasnya (bp).













