
BERAUPEDIA.COM – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Berau mendesak Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PT Indo Pusaka Berau (IPB), khususnya Direktur Aan Wibowo.
Desakan ini mencuat di tengah informasi dugaan kerugian perusahaan hingga ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahun terakhir serta persoalan pemadaman listrik yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Berau.
Ketua LIN Berau, Eben Ezer, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan terbuka dan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun manajemen perusahaan.
Menurutnya, kondisi keuangan perusahaan daerah dan keandalan pasokan listrik merupakan dua persoalan serius yang menyangkut kepentingan publik.
Ia meminta Bupati Berau tidak sekadar menunggu persoalan berkembang, tetapi segera mengambil langkah evaluasi berbasis data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bupati Berau harus segera turun tangan. Kami mendesak agar kinerja direksi PT IPB dievaluasi secara menyeluruh, terutama Direktur Aan Wibowo. Jangan sampai masyarakat terus menghadapi persoalan pemadaman listrik, sementara muncul informasi mengenai dugaan kerugian perusahaan hingga ratusan miliar rupiah yang sampai sekarang perlu dijelaskan secara terbuka,” tegas Eben Ezer.
Menurutnya, perusahaan daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai entitas bisnis yang urusan internalnya cukup diketahui manajemen.
Ketika perusahaan mengelola aset dan menjalankan fungsi strategis bagi daerah, transparansi serta pertanggungjawaban kinerja menjadi hal yang wajib diperhatikan.
LIN Berau mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan PT IPB hingga muncul informasi mengenai dugaan kerugian dalam jumlah besar tersebut.
Publik, kata Eben Ezer, berhak mengetahui kondisi keuangan perusahaan, faktor yang memengaruhi kinerja, serta langkah pembenahan yang telah dilakukan oleh jajaran direksi.
“Kalau memang benar ada dugaan kerugian hingga ratusan miliar rupiah, harus dijelaskan secara terang. Apa penyebabnya? Bagaimana kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya? Apa bentuk pertanggungjawaban direksi? Jangan biarkan persoalan sebesar ini hanya menjadi pembicaraan tanpa kejelasan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dugaan tersebut harus diuji melalui laporan keuangan dan audit yang independen. Dengan demikian, pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui apakah persoalan yang terjadi bersumber dari faktor operasional, beban keuangan, kebijakan manajemen, atau faktor lain.
Eben Ezer juga meminta agar hasil evaluasi tidak berhenti pada formalitas administratif. Jika pemeriksaan menunjukkan adanya kegagalan memenuhi target kinerja atau kelemahan tata kelola, pemerintah daerah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada ukuran yang jelas, hasil yang terbuka, dan tindak lanjut yang tegas. Jika direksi terbukti tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya sesuai target dan ketentuan, pergantian direksi harus dipertimbangkan. Jangan mempertahankan jabatan tanpa pertanggungjawaban kinerja yang jelas,” katanya.
Selain persoalan keuangan, LIN Berau menyoroti pemadaman listrik di sejumlah wilayah Berau yang memicu kekecewaan masyarakat. Gangguan pasokan listrik dinilai dapat menghambat aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga kegiatan usaha yang membutuhkan pasokan energi secara berkelanjutan.
Namun, untuk memastikan tanggung jawab masing-masing pihak, penyebab pemadaman perlu dijelaskan secara teknis.
Hal itu mencakup kondisi pembangkit PLTU yang dikelola PT IPB, ketersediaan daya, gangguan jaringan, serta peran pihak penyedia dan penyalur listrik.
Menurut Eben Ezer, masyarakat tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian tanpa mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan dan langkah perbaikannya.
“Kami ingin ada penjelasan yang konkret. Jika pemadaman berkaitan dengan persoalan operasional pembangkit, jelaskan kendalanya dan apa solusi yang dilakukan. Jika ada faktor lain, sampaikan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah daerah memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan kondisi aktual pasokan listrik, mengevaluasi pembagian tanggung jawab, serta menyusun langkah perbaikan yang terukur agar gangguan dapat diminimalkan.
Lebih jauh, LIN Berau mendorong dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan, operasional, dan tata kelola PT IPB.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum, hasil pemeriksaan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Bagi LIN Berau, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut posisi seorang direktur, melainkan juga menyangkut akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah dan kepentingan masyarakat yang terdampak gangguan listrik.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak pemadaman, sementara persoalan tata kelola dan kondisi keuangan perusahaan tidak pernah dijelaskan secara memadai. Kami meminta Bupati Berau memastikan persoalan ini diperiksa secara serius, hasilnya disampaikan kepada publik, dan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Eben Ezer.
LIN Berau menegaskan akan terus mendorong transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan perusahaan daerah.
LIN meminta pemerintah kabupaten segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan (bp).













