
Beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau menggelar sosialisasi ganda program perlindungan tenaga kerja mandiri serta percepatan transformasi digital bagi seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Berau, di Ruang Bapelitbang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat ketahanan sekaligus daya saing ekonomi akar rumput daerah.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau melalui Kabid Koperasi Dan UMKM, Wahid Hasyim menegaskan bahwa dua program ini saling melengkapi untuk mendorong UMKM naik kelas.
“Perlindungan usaha adalah pondasi agar pelaku usaha tidak kehilangan modal saat menghadapi risiko tak terduga, sedangkan digitalisasi adalah jembatan agar produk unggulan Berau bisa menjangkau pasar yang jauh lebih luas,” ujarnya di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Dalam sesi pemaparan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa program yang ditujukan khusus bagi pelaku usaha masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya pengobatan tanpa batas, serta Jaminan Kematian senilai hingga Rp42 juta yang disalurkan kepada ahli waris.
Pelaku usaha juga dapat menambahkan opsi perlindungan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun untuk persiapan masa depan yang lebih terjamin.
“Kami menyadari banyak pelaku UMKM yang belum memiliki jaring pengaman sosial. Jika terjadi risiko saat beraktivitas usaha, seringkali modal yang sudah dikumpulkan habis untuk menanggulanginya. Program ini hadir untuk mencegah hal tersebut terjadi,” ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JMO maupun secara luring di kantor cabang dan loket layanan terpadu MPP Berau.
Sementara itu, untuk mendukung akselerasi UMKM Go Digital, pemerintah daerah menyiapkan rangkaian pendampingan yang sepenuhnya gratis.
Mulai dari pelatihan penjualan di pasar daring, pembuatan konten promosi, pembukuan digital, hingga pengenalan penggunaan QRIS untuk pembayaran non-tunai.
Pelaku usaha juga difasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta kesempatan untuk masuk ke dalam katalog belanja pemerintah dan platform perdagangan nasional.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha yang hadir. Salah satu pengrajin kerajinan tangan khas Berau menyatakan bahwa sosialisasi ini membuka wawasan baru tentang pentingnya perlindungan diri sekaligus cara mengembangkan usaha lewat jalur digital yang sebelumnya belum banyak dipahami.
Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus menggelar sosialisasi dan pelatihan serupa secara berkala hingga menjangkau seluruh kecamatan.
Informasi jadwal kegiatan serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui akun resmi Pemkab Berau, Diskoperindag Berau, maupun BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang terlindungi, semakin produktif, dan mampu membawa produk-produk unggulan Berau bersaing di kancah yang lebih luas (bp).













