
BERAUPEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memperluas pemeriksaan urine terhadap aparatur pemerintahan kampung sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi.
Kamis (5/11/2026), seluruh aparatur kampung di Kecamatan Sambaliung menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari kepala kampung hingga perangkat yang terlibat langsung dalam pelayanan masyarakat.
Langkah ini bukan sekadar untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memastikan aparatur pemerintahan yang berada di garis terdepan pelayanan publik mampu menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pemberantasan narkotika harus dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri. Menurutnya, aparatur kampung memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan perilaku yang baik karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat diminta menjauhi narkoba, sementara aparaturnya justru tidak memberikan teladan,” ucap Gamalis.
Pemeriksaan urine tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan hingga seluruh aparatur kampung di Kabupaten Berau dapat terjangkau.
Namun, Gamalis mengingatkan hasil pemeriksaan awal tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pasalnya, konsumsi obat-obatan tertentu untuk keperluan medis berpotensi memengaruhi hasil tes.
Karena itu, peserta yang memiliki riwayat penggunaan obat medis diminta menyampaikan informasi tersebut kepada petugas agar hasil pemeriksaan dapat dianalisis secara tepat.
“Kalau ada hasil yang mengarah positif, harus dipastikan terlebih dahulu penyebabnya. Jangan sampai terjadi kesimpulan yang keliru,” papar Gamalis.
Apabila pemeriksaan lanjutan memastikan adanya penyalahgunaan narkotika, Pemkab Berau akan berkoordinasi dengan DPMK untuk menentukan langkah penanganan.
Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah rehabilitasi melalui fasilitas yang tersedia di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Pemeriksaan serupa sebelumnya telah dilakukan di sejumlah wilayah dan akan terus diperluas.
Dari 13 kecamatan di Kabupaten Berau, seluruh aparatur kampung ditargetkan dapat terjangkau program tersebut.
Pemkab Berau berharap pemeriksaan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran aparatur untuk menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika.
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan, tetapi juga perilaku dan integritas aparatur yang menjalankannya.
Gamalis menegaskan, aparatur pemerintahan harus mampu menunjukkan keteladanan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Aparatur harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena kepercayaan publik juga dibangun dari integritas aparaturnya,” pungkas Gamalis (bp).













