
beraupedia.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberi dampak serius terhadap kesehatan masyarakat di Kabupaten Berau.
Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) telah menembus lebih dari 3.000 kasus, sementara kualitas udara di sejumlah fasilitas publik dan permukiman terpantau berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah antisipasi dengan menunda sementara kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), terutama yang melibatkan kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita gangguan ISPA.
Selain Posyandu, kegiatan yang melibatkan anak usia batita dan balita juga untuk sementara ditiadakan. Sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah telah dialihkan melalui sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengatakan keputusan penundaan Posyandu tertuang dalam surat edaran Dinkes Berau Nomor 440/2532/Kesmas-Promkes. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Berau.
“Surat itu ditujukan kepada semua puskesmas di Berau. Hal itu dilakukan karena melihat hasil pemantauan kualitas udara akibat asap karhutla yang dilaksanakan oleh UPTD Labling,” ujar Lamlay saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan pada 28–29 Agustus 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada dalam kategori tidak sehat.
Tak hanya udara luar ruangan, kondisi di dalam ruangan juga menjadi perhatian. Hasil pemantauan kualitas udara dalam ruangan (KUDR) oleh petugas kesehatan lingkungan puskesmas hingga 2 September 2026 menunjukkan sebagian besar ruang puskesmas, sekolah, dan permukiman berada dalam kategori sangat tidak sehat akibat paparan partikulat PM2.5.
“Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan atau berisiko yaitu bayi, balita, ibu hamil, lansia dan penderita gangguan ISPA,” jelas Lamlay.
Atas kondisi tersebut, seluruh aktivitas Posyandu yang melibatkan kelompok rentan untuk sementara ditunda hingga kualitas udara kembali berada pada kategori yang memungkinkan kegiatan dilaksanakan.
Meski pelayanan Posyandu dihentikan sementara, pemantauan kesehatan balita tetap dilakukan. Kader Posyandu diminta tetap memantau balita binaan dan memastikan anak yang mengalami gangguan kesehatan segera mendapatkan penanganan.
“Meskipun tak ada Posyandu, kader Posyandu tetap melaksanakan pemantauan balita binaan, agar balita yang mengalami gangguan kesehatan dapat segera ke puskesmas atau fasyankes terdekat, serta meningkatkan edukasi ke masyarakat,” ungkapnya.
Pelayanan kesehatan masyarakat selama masa penundaan tetap diarahkan melalui puskesmas di masing-masing wilayah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan pemantauan dan akses layanan kesehatan di tengah kondisi udara yang belum membaik.
Pemkab Berau berharap langkah tersebut dapat menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla, sembari menunggu kualitas udara kembali ke kondisi yang lebih aman bagi masyarakat (bp).













