Tanjung Redeb

Kabut Asap Karhutla Berdampak Ke Sekolah, Disdik Berau Wajibkan Siswa Dan Guru Pakai Masker

16
×

Kabut Asap Karhutla Berdampak Ke Sekolah, Disdik Berau Wajibkan Siswa Dan Guru Pakai Masker

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com Aktivitas pendidikan di Kabupaten Berau mulai terdampak kondisi cuaca ekstrem dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemerintah daerah mengambil langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan siswa, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di tengah memburuknya kualitas udara.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/2978/Umpeg-Disdik tertanggal 20 Agustus 2026. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK/PAUD, SD/MI hingga SMP/MTs di Kabupaten Berau.

Melalui kebijakan tersebut, perlindungan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas selama kondisi udara belum kembali normal.

Seluruh siswa, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker, baik saat berada di dalam maupun di luar ruang kelas.

Selain penggunaan masker, sekolah juga diminta mengurangi aktivitas pembelajaran yang berpotensi membuat siswa terpapar langsung udara luar.

Kegiatan belajar mengajar untuk sementara diarahkan tetap berlangsung di dalam ruangan.

Kebijakan ini menjadi perhatian penting mengingat Karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Berau.

Paparan asap dan partikel hasil pembakaran dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak yang memiliki aktivitas cukup tinggi selama berada di lingkungan sekolah.

Disdik juga mengingatkan warga sekolah untuk menjaga asupan cairan selama cuaca panas dan kualitas udara kurang baik.

Siswa diminta membawa tumbler berisi air putih dari rumah dan memperbanyak konsumsi air selama berada di sekolah.

“Setiap siswa diminta membawa tumbler berisi air putih dari rumah dan memperbanyak konsumsi air putih selama berada di sekolah,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah.

Surat edaran tersebut menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan yang tengah dihadapi Berau.

Sekolah diharapkan tetap menjalankan proses pendidikan dengan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar terhadap kondisi udara dan cuaca.

Dengan langkah tersebut, aktivitas pembelajaran diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik.

Pihak sekolah juga diminta melaksanakan seluruh ketentuan dalam surat edaran hingga kondisi lingkungan dinilai lebih aman bagi warga sekolah (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *