BerauKalimantan Timur

Syarifatul Syadiah Kembali Gelar Sosper Tentang Ketahanan Keluarga Di Berau

25
×

Syarifatul Syadiah Kembali Gelar Sosper Tentang Ketahanan Keluarga Di Berau

Sebarkan artikel ini

“Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini sangat penting dan strategis. Di dalamnya diatur segala hal yang menyangkut bagaimana membangun keluarga yang sejahtera, sehat, berpendidikan, beriman, dan mampu melindungi anggotanya dari berbagai ancaman, mulai narkoba, kenakalan remaja, hingga masalah ekonomi dan sosial”

– Syarifatul Syadiah

BERAUPEDIA.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita ini dilaksanakan di Jalan Cendana, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (23/05/2026), dan dihadiri langsung oleh warga sekitar, unsur tokoh masyarakat, serta menghadirkan narasumber Bambang Woro Siswanto dan Merlin serta dimoderatori Zul Bahraen.

Sosper ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan, memahami secara utuh isi, maksud, dan tujuan dari peraturan daerah yang menjadi payung utama pembangunan kesejahteraan dan keharmonisan keluarga.

Syarifatul Syadiah menegaskan, ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan daerah, karena keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat dan generasi penerus yang berkualitas.

“Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini sangat penting dan strategis. Di dalamnya diatur segala hal yang menyangkut bagaimana membangun keluarga yang sejahtera, sehat, berpendidikan, beriman, dan mampu melindungi anggotanya dari berbagai ancaman, mulai narkoba, kenakalan remaja, hingga masalah ekonomi dan sosial” ujar Syarifatul dalam pemaparan materinya.

Syarifatul Syadiah menambahkan, sosialisasi ini akan terus digelar berkeliling ke berbagai kelurahan dan kampung, guna memastikan Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini dipahami, dijalankan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat demi mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berketahanan kuat.

“Keluarga adalah benteng pertama, dan aturan ini menjadi panduan kita bersama agar benteng itu tetap kokoh” tambahnya. 

Sementara itu narasumber Bambang Woro Siswanto menjelaskan, Karang Ambun yang merupakan salah satu contoh kelurahan padat penduduk di pusat kota Kabupaten Berau, dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena tantangan kehidupan perkotaan yang cukup beragam, mulai dari pola hidup, ekonomi, hingga dinamika sosial.

Melalui perda ini, diharapkan warga paham bahwa ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab istri atau suami saja, melainkan tanggung jawab bersama, didukung penuh oleh pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Masyarakat harus tahu hak dan kewajibannya, serta apa saja yang menjadi kewajiban pemerintah dalam mendukung terwujudnya keluarga tangguh. Mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, semuanya diatur jelas di sini,” jelas Bambang Woro.

Narasumber lainnya, Merlin menambahkan, dalam pembangunan ketahanan keluarga, Pemda juga memiliki peran penting seperti memberikan fasilitas seperti peningkatan kualitas anak melalui pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan, dan pelayanan mengenai perawatan, pengasuhan, perlindungan dan perkembangan anak.

“Peningkatan kualitas remaja juga melalaui pemberian akses informasi, pendidikan , penyuluhan, konseling dan pelayanan mengenai kehidupan berkeluarga. Peningkatan kualitas hidup bagi lanjut usia agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga,” ungkapnya. 

Merlin juga menyampaikan jika pemberdayaan keluarga rentan melalui perlindungan dan bantuan atau faslitasi untuk mengembangkan diri agar setara dengan keluarga lain.

Pengembangan program dan kegiatan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan bagi keluarga prasejahtera dan perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga serta Pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban calon pasangan yang akan menikah

Dalam kegiatan tersebut, Syarifatul juga membuka sesi diskusi dan tanya jawab. Warga banyak menyoroti peran remaja dan anak di era digital, serta masalah perekonomian keluarga.

Menanggapi hal itu, politisi dari Fraksi Golkar ini menegaskan, peraturan ini memerintahkan pemerintah untuk hadir memberikan pendampingan, pelatihan, dan program nyata, bukan sekadar aturan tertulis.

Warga yang hadir sangat antusias menyambut kegiatan ini, mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dan berharap sosialisasi seperti ini terus digelar secara berkesinambungan.

Selain itu, warga juga berharap adanya tindak lanjut berupa pelatihan keterampilan dan kelompok bina keluarga agar nilai-nilai yang tertuang dalam perda ini benar-benar terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari (bp).

| EDITOR : Tim Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *