
beraupedia.com – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Berau mengapresiasi keberhasilan Polres Berau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 15 kilogram yang diduga hendak dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketua LIN Kabupaten Berau, Eben Ezer H, A.Ks, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto beserta seluruh jajaran atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Berau menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 15 kilogram. Ini merupakan langkah nyata dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Eben Ezer.
Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Berau.
Menurutnya, pengungkapan kasus tidak hanya berhenti pada penangkapan para terduga pelaku, tetapi juga perlu dilanjutkan dengan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami berharap keberhasilan ini tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus perlu terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika tersebut,” tegasnya.
Ebenezer juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran narkoba.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“LIN Berau mendukung upaya pemberantasan narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda,” tambahnya.
Seperti diketahui, Polres Berau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan 15 bungkus sabu dengan berat bersih total mencapai 15.005,30 gram atau sekitar 15 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang berinisial SKL, SK, dan DD diamankan. Sementara itu, seorang berinisial FRN yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman masih dalam pencarian polisi.
Penindakan berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, di Jalan Poros Berau-Bulungan, tepatnya di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara dengan jajaran Polres Berau.
Informasi mengenai pergerakan sabu dari wilayah Bulungan menuju Berau ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan dukungan personel di lapangan.
Dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026), Agus menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 75.026 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
LIN Berau berharap keberhasilan aparat kepolisian ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, dan warga diharapkan terus terjaga demi menciptakan Kabupaten Berau yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba (bp).













