Berau

Isu Seleksi 29 Jabatan Di Pemkab Berau Dikondisikan, Ormas Minta Proses Diawasi Ketat

35
×

Isu Seleksi 29 Jabatan Di Pemkab Berau Dikondisikan, Ormas Minta Proses Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini

BERAUPEDIA.COM –  Seleksi terbuka pengisian 29 jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau yang sedang berlangsung hingga 5 Juni 2026, diwarnai isu yang beredar di kalangan pegawai dan masyarakat.

Banyak pihak yang beranggapan proses tersebut sudah “dikondisikan” dan nama-nama pemenang sudah ditetapkan jauh hari sebelum seleksi dimulai, sehingga dianggap hanya seremonial belaka.

Menanggapi hal itu, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan pengawas sosial bergerak, meminta seluruh tahapan dikawal ketat agar benar-benar berjalan adil, transparan, dan berbasis kompetensi.

Seleksi yang dibuka melalui SK Nomor 820/6/TPKASN/2026 itu meliputi 19 posisi Kepala Bidang di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 posisi Sekretaris Kecamatan, jabatan yang dinilai strategis dan sangat menentukan jalannya pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan di Berau.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa penetapan calon terpilih sudah diatur berdasarkan kedekatan politik, kekerabatan, atau dukungan saat Pilkada 2024 lalu, bukan semata-mata berdasarkan kemampuan, prestasi kerja, maupun integritas. Kabar ini memicu kekecewaan pegawai yang merasa memiliki kualifikasi layak, namun pesimis peluangnya tertutup karena dianggap bukan bagian dari “lingkaran dalam” kekuasaan.

“Kami mendengar banyak keluhan dan informasi bahwa nama pemenang sudah ada sejak awal. Kalau benar, berarti seleksi ini hanya sandiwara, pemborosan waktu dan biaya, serta merusak semangat kerja ASN yang jujur dan berprestasi,” ungkap ketua LSM Nurani, Mahmud (29/5/2026).

Pihaknya menilai, di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit dan masyarakat berharap perubahan tata kelola yang lebih baik, penempatan pejabat harus benar-benar yang terbaik, kompeten, dan bersih dari kepentingan.

Jika jabatan hanya dijadikan imbalan politik, dikhawatirkan kinerja pemerintahan makin menurun dan kesulitan ekonomi warga tak akan teratasi.

Oleh sebab itu, Ormas dan elemen masyarakat sipil sepakat akan melakukan pengawasan aktif.

Mereka meminta Tim Penilai Kinerja ASN, BKPSDM, hingga DPRD Berau membuka akses informasi, menerapkan penilaian yang objektif, dan mempublikasikan hasil penilaian secara rinci. Jika ditemukan indikasi rekayasa atau pelanggaran prosedur, mereka mengancam akan melaporkan ke inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum.

Masyarakat dan pegawai kini menunggu pembuktian di tahap akhir, apakah seleksi ini benar-benar melahirkan pemimpin yang berkompeten, atau sekadar melanjutkan praktik lama yang tidak memihak kepentingan publik (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *