
BERAUPEDIA.COM – Kembali terungkapnya kasus penangkapan hiu oleh nelayan warga negara asing (WNA) di perairan Kepulauan Derawan memicu keprihatinan berbagai pihak.
Peristiwa yang berulang tersebut dinilai tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem laut, tetapi juga menjadi indikator masih lemahnya pengawasan di kawasan konservasi yang merupakan salah satu destinasi wisata bahari unggulan Indonesia.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai aktivitas nelayan asing yang berhasil memasuki perairan Indonesia hingga melakukan penangkapan hiu menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan laut.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan perlindungan sumber daya kelautan sekaligus kedaulatan negara.
“Masuknya nelayan asing hingga melakukan aktivitas penangkapan hiu di wilayah perairan Indonesia menjadi sinyal bahwa pengawasan laut perlu dievaluasi dan diperkuat. Apalagi, hiu merupakan salah satu satwa yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan menjadi daya tarik utama wisata selam di Kepulauan Derawan,” ujar Sumadi.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terus berulang. Menurutnya, kekayaan laut Berau harus dijaga dari berbagai praktik penangkapan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu keberlanjutan sektor pariwisata.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai nelayan asing bebas masuk ke perairan Berau dan mengambil kekayaan laut yang seharusnya dijaga bersama. Pengawasan harus lebih diperketat agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Sumadi juga menilai perlindungan kawasan konservasi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi.
Dibutuhkan pengawasan yang konsisten, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang tegas agar pelaku penangkapan ikan ilegal memperoleh efek jera.
“Menurut kami, perlindungan kawasan konservasi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan pengawasan yang konsisten, koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang tegas agar pelaku illegal fishing mendapat efek jera,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Berau mengakui ruang geraknya dalam melakukan pengawasan wilayah laut saat ini sangat terbatas.
Meskipun telah memiliki regulasi daerah yang melarang penangkapan hiu, pemerintah kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan untuk melaksanakan patroli maupun melakukan penindakan di wilayah perairan.
Karena itu, DPRD Berau mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan di kawasan konservasi Kepulauan Derawan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah praktik penangkapan ikan ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut yang menjadi aset strategis Kabupaten Berau.
Menurut Sumadi, keberhasilan menjaga kawasan konservasi bukan hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada keberlanjutan ekosistem laut (bp).













