
BERAUPEDIA.COM – Di tengah perubahan besar struktur ekonomi daerah yang diwarnai ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di sektor pertambangan serta kebijakan efisiensi anggaran, sorotan utama kini tertuju pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Pemerintah Kabupaten Berau secara tegas menetapkan kedua sektor ini bukan lagi sekadar pelengkap perekonomian, melainkan sebagai tulang punggung utama, penggerak kesejahteraan, dan penyangga ketahanan ekonomi daerah di masa depan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan arah kebijakan pembangunan ke depan harus segera beralih dari ketergantungan pada kekayaan alam yang terbatas, menuju ekonomi berbasis kreativitas dan keterampilan masyarakat.
Menurutnya, potensi yang dimiliki Berau sangat besar, mulai dari pesona wisata Kepulauan Derawan, kekayaan hasil laut, hutan, hingga keragaman budaya, semuanya siap diolah menjadi produk bernilai jual tinggi, berdaya saing, serta menjadi identitas kebanggaan Bumi Batiwakkal.
“Kita tidak bisa selamanya bergantung pada tambang. Kekayaan alam suatu saat akan habis, tetapi kreativitas, keterampilan, dan hasil karya tangan anak daerah tidak akan pernah habis nilainya. UMKM dan Ekraf adalah jalan keluar sekaligus masa depan kita” ujar Sri Juniarsih Mas.
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta dinas terkait telah menyusun peta jalan dan strategi konkret agar UMKM Berau mampu naik kelas, terstandar, dan memiliki jangkauan pasar yang luas. Ada empat pilar utama yang menjadi fokus pembinaan dan pengembangan saat ini.
Pertama, hilirisasi produk dan peningkatan nilai tambah. Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk berhenti hanya menjual bahan mentah, melainkan beralih ke produk olahan. Fokus utama diarahkan pada pengembangan olahan ikan dan hasil laut, kerajinan berbahan baku rotan atau kelapa, produk pangan, serta kuliner khas daerah.
Semua produk tersebut wajib dikemas dengan menarik, memiliki merek yang kuat, dan membawa ciri khas Berau.
Kedua, pemenuhan legalitas dan standar mutu. Ini ditetapkan sebagai syarat mutlak agar produk lokal bisa bersaing.
Pendampingan dilakukan secara masif untuk membantu pelaku usaha mengurus izin PIRT, sertifikasi Halal, izin BPOM, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Produk yang telah memiliki kelengkapan dokumen dan standar kualitas dijamin akan lebih mudah dipercaya konsumen serta bisa menembus pasar modern, hotel, hingga pameran tingkat nasional.
Ketiga, akselerasi digitalisasi dan perluasan pasar. Cara pemasaran diubah total dari pola konvensional di pasar kampung menuju pasar daring dan media sosial.
Pelaku usaha dibekali kemampuan menjual lewat platform digital untuk menjangkau konsumen lebih luas. Tak hanya itu, peluang pasar raksasa seperti wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pasar Kalimantan Timur secara umum menjadi sasaran utama pemasaran produk kerajinan dan unggulan laut Berau.
Keempat, penguatan kolaborasi lintas pihak. Sinergi dibangun erat antara pemerintah, Dekranasda, perusahaan tambang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), pelaku pariwisata, hingga komunitas kreatif.
Komitmen pemerintah, produk lokal wajib tersedia dan menjadi primadona di setiap lokasi wisata, acara resmi daerah, serta agenda promosi Berau ke luar daerah.
Meski ambisi besar telah diletakkan, perjalanan menuju UMKM yang tangguh belum sepenuhnya mulus.
Masih terdapat sejumlah tantangan mendasar, di antaranya sebagian besar usaha masih berjalan dalam skala rumahan, kualitas kemasan yang belum seragam, pemahaman pemasaran modern yang minim, serta keterbatasan akses permodalan.
Namun, berbagai kendala tersebut kini menjadi fokus utama pendampingan berkelanjutan, bukan lagi sekadar pelatihan seremonial sesaat.
“Ini saat yang tepat untuk berubah dan membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan,” pungkasnya (bp).













