Tanjung Redeb

Tim Penilai Adipura Pantau Kebersihan Berau, Sejumlah Fasilitas Publik Jadi Sasaran Evaluasi

3
×

Tim Penilai Adipura Pantau Kebersihan Berau, Sejumlah Fasilitas Publik Jadi Sasaran Evaluasi

Sebarkan artikel ini


BERAUPEDIA – Kabupaten Berau menjalani pemantauan dan pengawasan kebersihan serta kinerja pengelolaan sampah oleh Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Kegiatan yang berlangsung pada 2–6 November 2026 ini merupakan bagian dari pelaksanaan Adipura Tahun 2026 sebagai instrumen evaluasi kinerja pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota.

Dalam pemantauan tersebut, tim penilai menyasar sejumlah fasilitas publik dan kawasan strategis yang menjadi indikator penilaian.

Mulai dari kawasan permukiman, perkantoran, jalan, pasar, pertokoan, sekolah, pelabuhan penumpang, rumah sakit, puskesmas, saluran dan perairan terbuka, hingga tempat pemrosesan akhir (TPA) serta taman kota.

Beberapa lokasi yang menjadi titik pantau di antaranya kawasan permukiman RT 10 Kelurahan Karang Ambun dan RT 09 Kelurahan Gunung Panjang. Sementara untuk fasilitas perkantoran, penilaian dilakukan di Kantor Bupati Berau dan Kantor Kecamatan Tanjung Redeb.

Di sektor pendidikan, tim mengunjungi SMPN 5 Tanjung Redeb, SDN 002 Tanjung Redeb, SMPN 1 Sambaliung, serta SMPN 3 Tanjung Redeb. Adapun lokasi taman kota yang dipantau meliputi Taman Cendana dan Taman Sanggam.

Pemantauan juga menyasar Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jalan Raja Alam II di Kecamatan Sambaliung, serta Jalan Murjani I di Tanjung Redeb.

Untuk fasilitas pelayanan kesehatan, lokasi yang menjadi sasaran penilaian adalah RSUD Abdul Rivai dan Puskesmas Kampung Bugis.

Tidak hanya kebersihan kawasan, tim juga mengevaluasi upaya pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumbernya. Di antaranya Rumah Kompos RT 8 dan RT 9 Kelurahan Gunung Panjang serta Rumah Konposa di Teluk Bayur.

Sejumlah bank sampah unit juga masuk dalam titik pemantauan, yakni BSU Al Inaabah di Kelurahan Gunung Panjang, BSU Beriman di Kelurahan Sambaliung, BSU Berkah di Kelurahan Karang Ambun, dan BSU Amalia di Kelurahan Tanjung Redeb.

Sementara itu, aspek pengelolaan sampah secara terpadu turut dilihat melalui keberadaan Bank Sampah Induk Salam Lestari serta TPA dan TPS 3R Milono.

Tim juga memantau Dermaga Sanggam sebagai pelabuhan penumpang, Sungai Segah sebagai perairan terbuka, serta saluran terbuka di Kelurahan Sambaliung.

Pemantauan Adipura ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Berau untuk terus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, pelaku usaha, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi timbulan sampah.

Melalui pelaksanaan Adipura 2026, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga terwujud lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari di seluruh wilayah Kabupaten Berau (bp).

Editor: Anang Ma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *