Tanjung Redeb

DLHK Tuntaskan 89 Dari 90 Titik Sanksi Lingkungan, Satu Lokasi Masih Berproses

34
×

DLHK Tuntaskan 89 Dari 90 Titik Sanksi Lingkungan, Satu Lokasi Masih Berproses

Sebarkan artikel ini


BERAUPEDIA – Penanganan pelanggaran lingkungan hidup di Kabupaten Berau menunjukkan perkembangan signifikan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mencatat sebanyak 89 dari total 90 titik sasaran penanganan telah menuntaskan kewajiban sanksi administratif.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam memperkuat penegakan aturan sekaligus memastikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DLHK Kabupaten Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa sebagian besar lokasi yang menjadi sasaran penanganan telah memenuhi dokumen perbaikan serta persyaratan hukum yang ditetapkan. Dengan terpenuhinya kewajiban tersebut, sanksi administratif di 89 titik telah resmi dicabut.

Sementara itu, satu titik lainnya masih dalam proses penyelesaian akhir.

“Dari 90 titik, kita sudah mencapai hampir 89 titik yang tuntas sanksi administrasinya. Tinggal satu titik lagi yang masih dalam proses penuntasan akhir. Setelah sanksi administratifnya dicabut, langkah selanjutnya adalah proses pemindahan teknis,” ujar Zulkifli.

Meski sebagian besar sanksi administratif telah dicabut, DLHK Berau memastikan pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Tahapan berikutnya kini diarahkan pada pelaksanaan pemindahan atau relokasi secara teknis di lapangan.

Zulkifli menjelaskan, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara serentak. Pelaksanaannya harus bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kesiapan fisik lokasi, serta berbagai aspek teknis agar proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pencabutan sanksi bukan berarti pengawasan terhadap lokasi tersebut dihentikan. DLHK tetap melakukan pemantauan berkala untuk memastikan seluruh kewajiban perbaikan dan rekomendasi penanganan benar-benar dilaksanakan.

Langkah ini penting agar penyelesaian pelanggaran tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata terhadap kondisi lingkungan di lapangan.

DLHK Berau berharap satu titik yang masih berproses dapat segera diselesaikan. Pemerintah daerah juga mendorong komitmen pelaku usaha dan seluruh pihak terkait untuk mematuhi ketentuan lingkungan hidup.

Dengan hampir seluruh sasaran penanganan menyelesaikan kewajiban administratifnya, Pemkab Berau kini dihadapkan pada tahapan penting, yakni memastikan tindak lanjut teknis berjalan optimal sehingga upaya penegakan aturan benar-benar memberikan dampak bagi kelestarian lingkungan di Bumi Batiwakkal (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *