Tanjung Redeb

LPSE Berau Ingatkan SKPD, Kesiapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Lelang

72
×

LPSE Berau Ingatkan SKPD, Kesiapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Lelang

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Berau mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen perencanaan sebelum mendaftarkan paket pekerjaan ke sistem pemilihan penyedia.

Kepala UPBJ Berau, Jimmy, menegaskan bahwa kesiapan dokumen yang disusun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelancaran proses pengadaan, mulai dari tahapan lelang hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal diperlukan untuk memastikan seluruh kebutuhan pekerjaan dirumuskan secara jelas dan terukur.

PPK memiliki tanggung jawab dalam menyusun spesifikasi teknis, estimasi harga, serta persyaratan pendukung yang dibutuhkan dalam paket pekerjaan.

“PPK terlebih dahulu menyusun kriteria yang berkaitan dengan spesifikasi teknis dan persyaratan yang dibutuhkan dalam paket pekerjaan. Setelah itu, proses pemilihannya akan dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) pemilihan,” tegas Jimmy.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara PPK dengan dinas atau instansi teknis terkait.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan persyaratan dalam dokumen lelang sesuai dengan kebutuhan nyata pekerjaan di lapangan.

Dengan demikian, potensi kendala hukum maupun administratif yang dapat menghambat proses pengadaan diharapkan bisa diminimalkan sejak tahap perencanaan.

“Perlu ada konfirmasi dari instansi teknis terkait persyaratan yang sudah disusun. Ini penting supaya apa yang menjadi kebutuhan teknis dalam pekerjaan tersebut dapat dipastikan sejak awal,” jelasnya.

Jimmy menilai, kesamaan pemahaman antara PPK, instansi teknis, dan Pokja Pemilihan akan membantu menciptakan proses pengadaan yang lebih efektif.

Persiapan yang baik juga menjadi bagian penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan penyedia.

LPSE Berau berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran sistem pengadaan elektronik guna mendukung pelaksanaan pembangunan sarana publik di Kabupaten Berau.

Melalui tata kelola pengadaan yang tertib dan sesuai ketentuan, pembangunan diharapkan dapat berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (good governance) (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *