
beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong tradisi Baturunan Perau tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi berkembang sebagai bagian dari pariwisata berbasis budaya dan masyarakat.
Penguatan regulasi dinilai penting untuk memastikan tradisi lokal serta warisan budaya Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung tetap lestari, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan saat tradisi Baturunan Perau digelar di halaman Museum Batiwakkal, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan Hari Jadi ke-216 Kota Tanjung Redeb.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan Baturunan Perau memiliki nilai budaya yang lebih luas dari sekadar prosesi adat.
Menurutnya, tradisi tersebut mencerminkan nilai gotong royong, kebersamaan, penghormatan terhadap adat, serta hubungan erat masyarakat dengan lingkungan dan sumber daya perairan.
“Baturunan Perau bukan sekadar kegiatan menurunkan perau ke perairan. Di dalamnya terdapat nilai gotong royong, kebersamaan, penghormatan terhadap tradisi, serta hubungan erat antara masyarakat, lingkungan dan sumber daya, khususnya perairan,” ungkap Yudha.
Yudha menegaskan, pelestarian budaya tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat sebagai pemilik sekaligus pelaku budaya memiliki peran penting dalam menjaga pengetahuan dan nilai-nilai warisan leluhur agar tetap dipahami generasi berikutnya.
Karena itu, pengembangan tradisi harus tetap memperhatikan pakem adat, kelestarian lingkungan, keselamatan, serta norma yang berlaku.
“Dengan demikian, budaya tetap hidup dan relevan, masyarakat mendapatkan manfaat, sementara lingkungan juga tetap terjaga,” katanya.
Yudha juga mendorong penggalian lebih jauh terhadap sejarah dan kebudayaan yang berkembang dari perjalanan Kerajaan Berau hingga lahirnya Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
Berbagai seni, adat istiadat dan tradisi masyarakat dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan dalam agenda kebudayaan yang lebih terpadu.
“Kita ingin menggali, melestarikan dan mempersatukan budaya-budaya yang ada ini. Ke depan mungkin perlu diskusi, seminar atau musyawarah bersama semua pihak agar apa yang kita lakukan betul-betul terpadu,” jelasnya.
Menurut Yuda, pemerintah daerah bersama masyarakat dan pemangku adat perlu menyusun regulasi yang dapat memperkuat pelestarian warisan budaya kedua kesultanan tersebut.
Selain Baturunan Perau, berbagai tradisi masyarakat seperti upacara perkawinan, kelahiran hingga pengobatan tradisional juga dinilai perlu kembali digali dan didokumentasikan sebagai bagian dari kekayaan budaya Berau.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan wisata budaya yang autentik dan berbasis masyarakat di Kabupaten Berau (bp).













