Tanjung Redeb

DLHK Berau Perkuat Pengawasan Limbah Perusahaan, Kewenangan Pusat Jadi Tantangan

9
×

DLHK Berau Perkuat Pengawasan Limbah Perusahaan, Kewenangan Pusat Jadi Tantangan

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah perusahaan di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pengawasan dilakukan secara berkala melalui pengecekan lapangan, pemantauan, edukasi hingga penyuluhan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perusahaan memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pengawasan tetap berjalan meskipun sebagian perizinan dan kewenangan pengawasan perusahaan berada di pemerintah pusat.

“Kalau secara regulasi, sekarang ada yang menjadi kewenangan pusat. Tapi di daerah kita tetap melakukan pengawasan. Kalau ada permintaan dari pemerintah pusat untuk membantu melakukan pengawasan atau menangani temuan, tentu kita jalankan,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan atau insiden lingkungan.

DLHK juga melakukan pemantauan rutin untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya, termasuk dalam pengelolaan limbah dari aktivitas operasional.

“Kita tetap melakukan edukasi, penyuluhan dan pemantauan secara lokal di perusahaan-perusahaan. Jadi bukan hanya menunggu ketika ada insiden,” katanya.

Zulkifli mengakui pembagian kewenangan menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan lingkungan. Terutama terhadap perusahaan yang izin dan kewenangan pengawasannya berada di tingkat pemerintah pusat.

Meski demikian, DLHK Berau tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Koordinasi dengan pemerintah pusat dilakukan apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Yang menjadi kendala lebih kepada regulasi dan kewenangan. Kalau izinnya dari pusat, tentu ada mekanisme yang harus kita ikuti. Tetapi kalau kita diminta membantu, kita tetap turun dan menjalankan tugas,” jelasnya.

Selain limbah, pengawasan juga mencakup pengelolaan persampahan perusahaan. Aspek tersebut turut menjadi perhatian dalam evaluasi kinerja lingkungan, termasuk melalui pemantauan catatan serta tindak lanjut atas temuan di lapangan.

“Termasuk kemarin dalam PROPER, masalah persampahan juga kita monitor. Kita lihat bagaimana mereka melaksanakan dan kita pantau tindak lanjutnya,” ucap Zulkifli.

DLHK Berau menegaskan pengawasan akan terus dilakukan melalui pemantauan, edukasi dan koordinasi lintas kewenangan.

Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *