
beraupedia.com – Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau tak semata-mata berkaitan dengan keterbatasan kuota.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga menyoroti pola distribusi hingga potensi praktik pengetapan yang dinilai dapat mengganggu pemerataan BBM bersubsidi.
Hal tersebut menjadi perhatian Bupati Berau Sri Juniarsih Mas setelah kembali menjalankan aktivitas pemerintahan.
Pada Rabu (9/9/2026), ia langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yakni SPBU Sambaliung di Jalan Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung, serta SPBU KM 5 di Jalan H.A.R.M. Ayoeb, Tanjung Redeb.
Dalam sidak tersebut, Sri Juniarsih mengecek langsung kondisi antrean kendaraan, baik pengguna BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.
Ia juga memantau proses pengisian untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
Perhatian khusus diberikan terhadap penerapan barcode dan batas pembelian BBM. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah pembelian berulang yang tidak sesuai peruntukan.
“Saya langsung berkunjung ke beberapa SPBU dan memastikan kendaraan yang membeli BBM terlebih dahulu memperlihatkan barcode,” ujar Sri Juniarsih.
Namun, Bupati menilai masih terdapat celah yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki besar.
Kendaraan jenis tersebut dinilai berpotensi melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar dan kembali mengantre dalam waktu berdekatan, terutama karena tidak seluruhnya menggunakan sistem barcode seperti kendaraan roda empat.
“Yang menjadi catatan adalah motor dengan tangki besar yang bisa mengisi 20 sampai 25 liter karena tidak menggunakan barcode,” tegasnya.
Sri Juniarsih mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Di tengah kondisi pasokan yang terbatas, pembelian secara berlebihan dinilai dapat mengurangi kesempatan masyarakat lain mendapatkan BBM.
Untuk mencegah terjadinya praktik pengetapan, Pemkab Berau memperkuat pengawasan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.
Pengawasan tidak hanya diarahkan kepada konsumen, tetapi juga operator SPBU. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan dan tidak terjadi kerja sama dengan pihak yang melakukan pengetapan.
“Kita harus meminimalisir pengetap. Itu yang paling urgen,” kata Sri Juniarsih.
Di sisi lain, Pemkab Berau tetap mengusulkan adanya penambahan kuota BBM. Namun, Sri Juniarsih menegaskan bahwa penambahan kuota saja belum tentu menyelesaikan persoalan apabila sistem distribusi masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan.
Dengan demikian, pemerintah menilai penyelesaian persoalan BBM di Berau membutuhkan dua langkah sekaligus, yakni memastikan kecukupan pasokan dan memperketat pengawasan distribusi, sehingga BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak (bp).













