Tanjung Redeb

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Berau Kembali Terapkan Belajar Dari Rumah Mulai 8 September

38
×

Kualitas Udara Tak Sehat, Pemkab Berau Kembali Terapkan Belajar Dari Rumah Mulai 8 September

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) menyusul kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Nomor 800/3187/Umpeg-Disdik, tertanggal 7 September 2026, yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB negeri maupun swasta se-Kabupaten Berau.

Dalam surat tersebut disebutkan, hasil pemantauan terakhir melalui data prakiraan PM2.5 Kabupaten Berau menunjukkan angka 62,7 µg/m³ dengan indikator “Tidak Sehat”.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk memperketat protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Pemkab Berau mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

Pelaksanaan BDR ditetapkan mulai 8 September hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut akan dikaji dan dievaluasi secara berkala setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Berau.

Pembelajaran dapat dilaksanakan melalui metode daring, luring maupun hybrid, dengan menyesuaikan ketersediaan sarana, listrik dan akses internet peserta didik.

Pemkab juga menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan merupakan libur sekolah.

Para pendidik tetap diwajibkan mengarahkan, membimbing dan memantau aktivitas belajar peserta didik dari rumah.

Selama masa BDR, beban belajar juga disederhanakan dengan fokus pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter dan kesehatan.

Sekolah diminta tidak memberikan tugas yang membebani peserta didik maupun orang tua/wali.

Selain pengalihan pembelajaran, seluruh satuan pendidikan diminta menerapkan protokol kesehatan 6M+1S, di antaranya memantau kualitas udara melalui kanal resmi, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup ventilasi dan menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber asap dan polusi, menggunakan masker, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Sekolah juga diminta memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi serta melakukan pendataan terhadap peserta didik yang memiliki penyakit penyerta, seperti asma maupun alergi asap.

Apabila ditemukan peserta didik, pendidik atau tenaga kependidikan yang mengalami gejala ISPA berat, satuan pendidikan diminta segera berkoordinasi dengan puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Untuk mendukung perlindungan warga sekolah, setiap satuan pendidikan dianjurkan menyiapkan sedikitnya satu ruang kelas aman asap sebagai ruang perlindungan sementara.

Ruang tersebut dapat dilengkapi penyaring atau kain lembap pada ventilasi serta air purifier atau exhaust fan apabila tersedia, dengan tetap mengacu pada petunjuk SE Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.

Sekolah juga tetap membuka layanan administrasi secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional BDR serta pengadaan sarana perlindungan kesehatan seperti masker dan bahan penutup ventilasi sesuai ketentuan.

Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala melalui kanal resmi BMKG dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta melaporkan rekapitulasi pelaksanaan BDR dan kondisi kesehatan warga sekolah secara berjenjang kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.

Kebijakan ini menjadi langkah Pemkab Berau untuk memastikan hak peserta didik atas layanan pendidikan tetap berjalan, sekaligus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan warga sekolah di tengah kondisi kabut asap karhutla (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *