
beraupedia.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, didorong untuk tidak hanya berfokus pada penambahan modal, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan usaha.
Pengelolaan keuangan yang tertib dan terstruktur dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Business Matching, edukasi keuangan, Desk Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pengenalan aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dikembangkan Bank Indonesia (BI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau, Jumat (2/10/2026).
Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said menegaskan pentingnya pemahaman pengelolaan modal dan pencatatan keuangan bagi keberlangsungan usaha.
Menurutnya, administrasi keuangan yang baik membantu pelaku UMKM mengetahui kondisi bisnis secara lebih akurat sekaligus menjadi bekal ketika mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM diperkenalkan dengan aplikasi SIAPIK dari Bank Indonesia yang dapat membantu proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan secara lebih terstruktur.
Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan memudahkan pelaku usaha dalam memantau arus kas, mengidentifikasi perkembangan usaha, serta meningkatkan kualitas administrasi keuangan.
Selain itu, Desk SLIK-OJK memberikan pemahaman mengenai informasi dan riwayat kredit yang menjadi salah satu aspek penting dalam proses penilaian pembiayaan.
Dengan memahami rekam jejak kredit, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola kewajiban keuangan dan mempersiapkan diri sebelum mengajukan pinjaman.
Kegiatan Business Matching juga membuka ruang pertemuan antara pelaku UMKM dan sejumlah lembaga keuangan, di antaranya Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), serta Pegadaian.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pelaku usaha dan penyedia layanan keuangan, sekaligus membuka peluang akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
Muhammad Said menekankan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui dukungan permodalan. Pembenahan manajemen usaha, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan akses pemasaran juga perlu berjalan secara beriringan.
Di tengah perkembangan ekonomi digital, pelaku UMKM dituntut semakin adaptif dalam memanfaatkan berbagai saluran pemasaran untuk memperluas jangkauan konsumen dan meningkatkan nilai jual produk lokal.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap sinergi bersama Bank Indonesia dan OJK dapat terus diperkuat agar edukasi keuangan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha masyarakat.
Melalui penguatan tata kelola keuangan, perluasan akses pembiayaan, dan pemanfaatan peluang pasar digital, UMKM Berau diharapkan mampu tumbuh lebih produktif, berdaya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dorongan untuk meningkatkan kelas usaha lokal agar produk unggulan Kabupaten Berau semakin berkembang dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas (bp).













