
BERAUPEDIA – Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, menjalani penilaian dan tinjauan lapangan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur komitmen pemerintah kampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penilaian yang berlangsung di Aula Pertemuan Kampung Labanan Makarti tersebut melibatkan tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Diskominfo Berau, serta Inspektorat Berau.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan pemenuhan indikator, diskusi dan tanya jawab, verifikasi dokumen, serta kunjungan langsung ke lapangan. Proses kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno dan pengumuman hasil penilaian.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Rita Mulyani dari Inspektorat Provinsi Kaltim menegaskan bahwa penilaian
Desa Antikorupsi tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
“Kami ingin melihat secara langsung, apakah nilai-nilai antikorupsi benar-benar hidup dalam pelayanan warga, pengelolaan anggaran, dan keterlibatan masyarakat dalam membangun kampungnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat lima komponen utama yang menjadi perhatian dalam penilaian, yakni tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen tersebut dijabarkan ke dalam 18 indikator penilaian.
Menurutnya, predikat Desa Antikorupsi bukan sekadar gelar atau penghargaan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari.
Mulai dari penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, keterbukaan informasi, kesediaan menerima pengaduan, hingga pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
“Yang terpenting bukan nilai yang tinggi, tetapi integritas yang konsisten. Kampung yang kuat adalah kampung yang berani terbuka, bersedia dievaluasi, dan terus belajar menjadi lebih baik,” tegas Rita.
Ia berharap Kampung Labanan Makarti mampu menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi kampung-kampung lain di Kalimantan Timur dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala DPMK Berau, Tentran Rahayu, menyampaikan apresiasi terhadap capaian Kampung Labanan Makarti.
Menurutnya, kampung tersebut telah memiliki rekam jejak prestasi yang membanggakan setelah meraih Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Nasional pada 2023.
Prestasi tersebut, katanya, tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah kampung dan masyarakat. Partisipasi warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan menjadi salah satu kekuatan yang perlu terus dipertahankan.
Berdasarkan hasil penginputan data sementara, Labanan Makarti memperoleh nilai 82,83 dalam proses penilaian Desa Antikorupsi.
Meski demikian, Tentran mengingatkan bahwa angka tersebut bukanlah tujuan akhir dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menekankan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus tetap dijalankan, baik ketika ada penilaian maupun tidak.
“Apakah ada lomba atau tidak, ada penilaian atau tidak, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap dijalankan. Kita memiliki 100 kampung di Berau. Biarkan Labanan Makarti menjadi guru bagi 99 kampung lainnya. Belajar dari sesama, tanpa harus pergi jauh ke luar daerah,” ujarnya.
Tentran juga mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan tidak hanya sebatas kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat yang dilayani.
“Semoga proses ini memperkuat tekad kita bersama, dan membawa masyarakat Berau menuju kehidupan yang semakin sejahtera, rukun, dan damai,” pungkasnya.
Penilaian Desa Antikorupsi di Labanan Makarti diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif. Lebih dari itu, proses ini menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong 100 kampung di Kabupaten Berau agar terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
Sebab, pemerintahan kampung yang bersih bukan hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi dari sejauh mana anggaran dikelola secara bertanggung jawab, pelayanan diberikan secara adil, dan masyarakat dilibatkan dalam menentukan arah pembangunan (bp).













