Tanjung Redeb

Polres Berau Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

8
×

Polres Berau Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini


BERAUPEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Berau resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Berau, Senin (26/10/2026) pagi. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel gelar pasukan tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung agar pelaksanaan operasi berjalan optimal, tertib, dan sesuai sasaran.

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, mengatakan Operasi Patuh Mahakam 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Menurutnya, pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, dan pemberian teguran simpatik.

“Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 ini, kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Langkah ini didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE, penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran simpatik secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Noor Dhianto.

Berdasarkan data kepolisian, jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi periode 2024 dan 2025 tercatat sama, yakni satu kejadian, tanpa korban meninggal dunia.

Sementara itu, jumlah penindakan tilang pada 2025 tercatat sebanyak 163 kasus, turun dari 175 kasus pada 2024. Data tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 12 kasus atau sekitar 6,9 persen.

Di sisi lain, pemberian teguran simpatik justru meningkat dari 617 teguran pada 2024 menjadi 725 teguran pada 2025, atau naik sekitar 17,5 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Polres Berau menargetkan penurunan angka pelanggaran, meminimalkan risiko kecelakaan, serta mengurangi tingkat fatalitas korban di jalan raya.

Dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, kepolisian membagi sasaran penindakan ke dalam dua kategori, yakni pelanggaran yang ditindak melalui ETLE dan pelanggaran yang ditangani secara non-ETLE.

Untuk penindakan berbasis ETLE, sasaran meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.

Petugas juga menyasar pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan dengan jumlah penumpang melebihi ketentuan, serta pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan jalur busway dan parkir liar di atas trotoar.

Sementara itu, penindakan non-ETLE menyasar pengendara yang melawan arus, kendaraan tanpa TNKB atau menggunakan pelat nomor tidak resmi maupun palsu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar keselamatan.

Penindakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mendorong terciptanya kondisi berkendara yang lebih aman.

Selain menekankan penegakan aturan, Kompol Noor Dhianto juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar menjaga profesionalisme dan menghindari tindakan arogan selama operasi berlangsung.

“Seluruh personel diinstruksikan untuk bertindak tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran. Utamakan keselamatan diri, jaga kehormatan institusi Polri, serta wujudkan pelayanan polisi lalu lintas yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.

Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polres Berau berharap terbangun sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan, melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara demi menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Berau (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *