
beraupedia.com— Berau ingin dikenal sebagai destinasi wisata bahari berkelas nasional bahkan internasional. Keindahan bawah laut Pulau Derawan dan Maratua menjadi salah satu modal utamanya.
Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang belum boleh diabaikan: jika wisata selam menjadi andalan, mengapa fasilitas terapi hiperbarik yang dibutuhkan penyelam masih belum juga difungsikan?
Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Berau, Senin (12/10/2026).
Rapat yang membahas dukungan terhadap sektor pariwisata, khususnya di kawasan Pulau Derawan dan Pulau Maratua, turut menampung 12 pokok aspirasi Forum Komunikasi Pegiat Pariwisata (FKPP) Kabupaten Berau.
Pembahasan mencakup beragam persoalan, mulai dari kebijakan BBM subsidi untuk transportasi pariwisata, dermaga, abrasi, air bersih, fungsi embung, kapal Live on Board (LOB), blank spot, UMKM, penanganan anjing liar di Maratua, pengembangan sumber daya manusia dive guide, hingga keberadaan alat hiperbarik.
Dari sederet persoalan tersebut, hiperbarik layak mendapat perhatian khusus. Bukan semata karena alatnya telah lama menjadi bahan pembicaraan, melainkan karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kesiapan fasilitas pendukung wisata selam di Berau.
Wisata Selam Mendunia, Fasilitas Pendukung Jangan Tertinggal
Bagi wisatawan, menyelam menawarkan pengalaman menikmati kekayaan bawah laut. Bagi pemandu selam, aktivitas tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang menuntut keterampilan, disiplin, dan pemahaman terhadap risiko keselamatan.
Salah satu risiko dalam penyelaman adalah penyakit dekompresi, yang dapat terjadi akibat perubahan tekanan saat penyelam naik ke permukaan. Dalam kondisi tertentu, penanganan medis menggunakan terapi oksigen hiperbarik dapat diperlukan berdasarkan evaluasi tenaga medis.
Ketiadaan fasilitas hiperbarik yang dapat diakses di daerah berpotensi menambah beban penanganan ketika kondisi darurat terjadi. Penyelam yang membutuhkan terapi dapat menghadapi kebutuhan rujukan ke luar daerah, dengan konsekuensi tambahan biaya dan waktu.
Dalam konteks itu, hiperbarik bukan sekadar fasilitas pelengkap untuk mempercantik citra destinasi wisata. Keberadaannya merupakan bagian dari kesiapan layanan medis pendukung aktivitas selam yang perlu direncanakan secara serius.
Tentu, ketersediaan alat saja tidak cukup. Pengoperasiannya harus didukung tenaga profesional, standar keselamatan, sistem rujukan, pemeliharaan, serta perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, justru di situlah persoalan mendasarnya: jika kebutuhan dan manfaatnya telah diketahui, apa yang masih menghambat penyelesaiannya?
Persoalan Hukum Selesai, Mengapa Polemik Belum Berakhir?
Alat hiperbarik di Berau disebut telah melalui persoalan hukum sejak awal pengadaannya. Persoalan tersebut, menurut bahan yang disampaikan, kini telah selesai. Meski demikian, alat itu masih belum difungsikan dan polemik mengenai pemanfaatannya terus berlanjut.
Keadaan ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut administratif, kesiapan operasional, dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan.
Penyelesaian persoalan hukum semestinya menjadi salah satu titik awal untuk menata langkah berikutnya, bukan alasan untuk membiarkan pembahasan terus berputar tanpa kepastian.
Jika masih terdapat kendala perizinan, siapa yang bertanggung jawab menuntaskannya? Jika persoalannya menyangkut tenaga medis, bagaimana rencana pemenuhannya? Jika dibutuhkan pembenahan fasilitas, berapa kebutuhan anggaran dan kapan pelaksanaannya dapat dimulai?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban konkret. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu menjelaskan kondisi terkini alat tersebut, persyaratan yang belum terpenuhi, pihak yang bertanggung jawab, serta tahapan penyelesaian yang realistis.
Tanpa kejelasan itu, publik akan terus berhadapan dengan persoalan yang sama: kebutuhan telah dibicarakan, manfaat telah disampaikan, tetapi kepastian pengoperasian belum terlihat.
Regulasi Bukan Alasan untuk Berhenti, Melainkan Pedoman untuk Bergerak
Dalam bahan yang disampaikan, terdapat dua regulasi yang disebut sebagai acuan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur standar kegiatan usaha dan standar produk/jasa subsektor kesehatan.
Ketentuan tersebut perlu ditelaah secara cermat untuk memastikan persyaratan yang tepat bagi fasilitas hiperbarik di Berau, termasuk aspek perizinan, standar pelayanan, keselamatan, dan tenaga yang berwenang.
Kepatuhan terhadap regulasi memang tidak bisa ditawar. Namun, proses pemenuhan regulasi juga membutuhkan rencana kerja yang jelas, koordinasi lintas instansi, dan penanggung jawab yang dapat dimintai keterangan mengenai perkembangannya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak mungkin menyelesaikan persoalan ini sendirian. Urusan kesehatan, pengelolaan aset, perizinan, pembiayaan, dan operasional membutuhkan keterlibatan perangkat daerah serta lembaga terkait sesuai kewenangannya.
Sebagaimana disampaikan dalam bahan RDP, pariwisata membutuhkan super team, bukan Superman atau Superwoman.
Prinsip itu semestinya diterjemahkan ke dalam pembagian tugas yang tegas. Siapa mengerjakan apa, apa yang harus dipenuhi, berapa kebutuhan pembiayaannya, dan kapan setiap tahapan ditargetkan selesai.
Sebab, koordinasi yang baik bukan sekadar menghadirkan banyak pihak dalam satu ruang rapat. Koordinasi baru bermakna ketika menghasilkan keputusan dan tindak lanjut yang bisa diukur.
Hiperbarik Bisa Mendukung Ekonomi, tetapi Keselamatan Tetap Utama
Selain mendukung penanganan medis bagi penyelam, fasilitas hiperbarik berpotensi membuka peluang pelayanan lain sesuai indikasi medis, kemampuan fasilitas, dan izin operasionalnya.
Dalam jangka panjang, pengoperasian yang dikelola secara profesional juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun, potensi pendapatan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya dasar pengambilan keputusan.
Prioritas utamanya tetap keselamatan pasien, mutu pelayanan, kelayakan operasional, dan keberlanjutan pembiayaan. Perhitungan bisnis dan potensi PAD baru dapat dinilai secara masuk akal setelah kebutuhan investasi, biaya operasional, tenaga, serta proyeksi pengguna layanan dihitung secara transparan.
Dengan perencanaan yang tepat, kepentingan keselamatan dan peluang ekonomi tidak harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan.
Jangan Terlalu Cepat Mengklaim Destinasi Kelas Dunia
Berau memiliki daya tarik wisata bahari yang kuat. Derawan dan Maratua dikenal melalui keindahan bawah lautnya, sementara aktivitas selam menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung.
Namun, promosi destinasi kelas dunia semestinya berjalan seiring dengan kesiapan fasilitas pendukung, termasuk layanan medis untuk menghadapi risiko aktivitas wisata.
Tidak berarti sebuah destinasi harus memiliki seluruh fasilitas spesialis di setiap pulau. Yang dibutuhkan adalah sistem pelayanan dan rujukan yang jelas, terukur, serta sesuai dengan risiko dan kebutuhan wisatawan.
Karena itu, persoalan hiperbarik perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda yang lebih luas: bagaimana Berau membangun pariwisata yang bukan hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga memiliki sistem keselamatan dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
RDP DPRD bersama FKPP telah membuka ruang untuk menyampaikan aspirasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan 12 pokok aspirasi tersebut, termasuk persoalan hiperbarik, memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Jangan sampai setiap tahun Berau berbicara tentang pengembangan pariwisata, tetapi persoalan mendasar yang sama terus kembali ke meja pembahasan.
Sebab, destinasi kelas dunia tidak cukup dibangun melalui slogan, foto promosi, atau ramainya kunjungan. Ia juga dibangun melalui kesiapan fasilitas, kepastian layanan, dan kesungguhan menyelesaikan persoalan yang telah lama diketahui.
Kalau hiperbarik saja masih terus menjadi polemik, sementara kebutuhan wisata selam dan keselamatan penyelam terus dibicarakan, wajar jika publik bertanya: kapan fasilitas ini benar-benar bisa digunakan?
Jangan sampai Berau sibuk menjual keindahan bawah laut kepada dunia, tetapi masih kesulitan memastikan kesiapan fasilitas keselamatan bagi mereka yang datang untuk menikmatinya. Apa kata dunia? (bp).













