
beraupedia.com – Operasi Sarang Narkoba yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat karaoke di Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026) malam, menemukan tiga pria dengan hasil tes urine positif metamfetamin.
Razia yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Berau.
Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara mendadak terhadap karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam.
“Dari hasil tes urine di lapangan, ditemukan tiga orang laki-laki yang terjaring hasilnya positif mengandung metamfetamin,” ujar AKP Suradi.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto bersama KBO Resnarkoba IPTU Gatot Subagyo.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satsamapta, dan Si Propam Polres Berau, serta didukung Subdenpom VI/1-2 Berau, Satpol PP, dan Kesbangpol Kabupaten Berau.
Ketiga pria tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan diwajibkan melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Abdul Rivai.
Polres Berau menegaskan akan terus mengintensifkan operasi serupa sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika serta menjaga tempat hiburan malam dan ruang publik tetap aman dari peredaran gelap narkoba (bp).













