
beraupedia.com – Puri Agung Klungkung memperingati Dirgayusa Abhiseka ke-XVI Ida Dalem Smara Putra, Raja Klungkung XII, di Kerta Gosa, Kompleks Istana Kerajaan Klungkung, Sabtu (10/10/2026). Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelestarian adat, tradisi, dan warisan budaya Nusantara.
Mengusung tema “Melestarikan Adat Budaya Dresta Bali, Klungkung Heritage”, perayaan tersebut menandai perjalanan Ida Dalem Smara Putra sejak dinobatkan pada 10 Oktober 2010 hingga 10 Oktober 2026.
Sejumlah tokoh penting turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya para raja dan sultan se-Nusantara, para penglingsir puri, anggota DPD RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), pejabat Kodam IX/Udayana, Kapolres Klungkung, Bupati Klungkung I Made Satria, SH, serta Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, SE.
Hadir pula tokoh adat dan krama yang mengenakan busana adat Bali lengkap dengan udeng. Kehadiran mereka menjadi bagian dari suasana peringatan yang sarat nilai tradisi sekaligus mencerminkan komitmen masyarakat dalam menjaga warisan budaya.
Sultan Gunung Tabur, PYM Adji Raden Muhammad Bakhrun, turut memenuhi undangan dalam perayaan tersebut.
Ia hadir didampingi permaisuri Kesultanan Gunung Tabur sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat hubungan antarkerajaan dan kesultanan di Nusantara.
Menurut Sultan Gunung Tabur, tradisi yang diwariskan Puri Agung Klungkung menyimpan jejak sejarah kerajaan yang panjang.
Di dalamnya terdapat adat, pengetahuan, nilai-nilai luhur, dan seni yang membentuk identitas masyarakat serta menjadi bagian penting dari kekayaan budaya bangsa.

Ia menilai, pelestarian warisan budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui perayaan seremonial. Diperlukan upaya berkelanjutan agar nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tetap dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam konteks tersebut, ia mengutip pandangan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan kebudayaan agar tetap relevan bagi kehidupan masyarakat masa kini dan masa depan.
“Kebudayaan harus terus dilestarikan, dikembangkan, dan dimanfaatkan agar generasi penerus mengenal akar budayanya, memahami makna yang terkandung di dalamnya, serta memiliki kebanggaan untuk meneruskan warisan tersebut,” kutip Sultan.
Lebih lanjut, pengembangan kebudayaan juga membutuhkan ekosistem yang hidup dan berkelanjutan.
Tradisi tidak semestinya berhenti sebagai peninggalan masa lalu, tetapi perlu terus berkembang dan menjadi kekuatan bagi masa depan.
Di samping itu, juga dibutuhkan ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkembang berkelanjutan, di mana tradisi tidak membeku di masa lalu, melainkan bertransformasi menjadi kekuatan utama di masa depan, The Power of Culture.
Dalam hal ini, untuk memajukan budaya harus dilaksanakan dengan kolaborasi multisektoral yang kuat.
Upaya memajukan kebudayaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelaku budaya, hingga komunitas.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelestarian tradisi tidak hanya menjadi tanggung jawab kelompok tertentu, tetapi menjadi gerakan bersama.
Peringatan Dirgayusa Abhiseka ke-XVI Raja Klungkung pun menjadi pengingat bahwa warisan budaya memiliki peran penting dalam membangun identitas masyarakat.
Melalui pelestarian adat dan tradisi yang dilakukan secara berkelanjutan, kekayaan budaya Nusantara diharapkan tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang (bp).













