
beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M. Said, mengatakan kedisiplinan ASN bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Menurutnya, setiap ASN harus memahami tugas dan kewajibannya agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
“ASN itu harus disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Said, Kamis.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan apabila menemukan aparatur yang tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.
Said menyebut, laporan maupun kritik dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta segera merespons persoalan yang muncul tanpa menunggu masalah berkembang lebih luas.
“Kalau ada masalah, harus cepat disikapi. Jangan sampai persoalan sudah berkembang ke mana-mana baru kemudian kita ributkan tindak lanjutnya,” tegasnya.
Menurut Said, penguatan disiplin ASN juga sangat bergantung pada peran pimpinan perangkat daerah.
Kepala dinas dan pimpinan unit kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pegawai di bawah koordinasinya menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Pengawasan secara aktif diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap pelanggaran dapat berdampak pada pegawai lain dan membentuk preseden buruk di lingkungan pemerintahan.
“Kalau ada pegawai yang bermasalah, kepala perangkat daerah harus cepat merespons. Jangan sampai didiamkan, karena bisa menjadi contoh bagi yang lain,” katanya.
Dalam penanganan pelanggaran, Pemkab Berau tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi diberikan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat.
“Di aturan kepegawaian sudah jelas ada hukuman disiplin, baik tingkat ringan, sedang maupun berat. Semuanya tergantung jenis pelanggarannya,” jelasnya.
Said berharap penguatan kedisiplinan dapat membangun aparatur yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, pimpinan perangkat daerah, ASN, dan masyarakat juga dinilai penting untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik.
Melalui pengawasan yang konsisten dan respons cepat terhadap setiap persoalan, Pemkab Berau berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Melalui pengawasan yang berjalan baik dan respons yang cepat terhadap setiap persoalan, budaya kerja di lingkungan Pemkab Berau kita harap semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya (bp).













