Tanjung Redeb

Gaji PPPK Dan Honorer Bakal Diambil Alih Pusat 2027, APBD Berau Berpeluang Lebih Longgar

63
×

Gaji PPPK Dan Honorer Bakal Diambil Alih Pusat 2027, APBD Berau Berpeluang Lebih Longgar

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com – Rencana pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer mulai 2027 dinilai menjadi angin segar bagi keuangan daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyebut pengalihan beban penggajian tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi Pemerintah Kabupaten Berau.

Anggaran yang selama ini terserap untuk belanja pegawai dapat diarahkan lebih maksimal untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengalihan ini sangat meringankan pemerintah daerah. Dengan beban anggaran yang berkurang, Pemkab Berau tetap bisa melanjutkan program-program pembangunan, baik fisik maupun kemasyarakatan, secara jauh lebih maksimal,” ujar Sri Juniarsih.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyeimbangkan beban keuangan.

Terlebih, tingginya kebutuhan belanja aparatur selama ini turut membatasi ruang fiskal daerah untuk mempercepat pembangunan hingga ke kampung-kampung.

Sri Juniarsih berharap kebijakan tersebut benar-benar terealisasi secara utuh pada 2027 dan tidak hanya mencakup PPPK, tetapi juga tenaga honorer daerah.

“Ketika itu bisa terwujud, akan memberikan kelegaan untuk APBD kita. Tadi saya baca bukan hanya PPPK tetapi juga honorer akan diambil alih pusat, itu benar-benar akan menjadi angin segar yang meringankan beban pemerintah daerah,” harapnya.

Rencana pengalihan penggajian PPPK, khususnya formasi guru dan tenaga kesehatan, ke APBN juga dinilai strategis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar di daerah.

Selain memberikan kepastian terhadap kesejahteraan pegawai, berkurangnya beban belanja pegawai dinilai dapat membuat pemerintah daerah lebih leluasa mengalokasikan anggaran untuk program prioritas lainnya.

“Ini menjadi solusi strategis bagi keberlangsungan kerja para pegawai operasional di daerah. Selain memastikan kesejahteraan PPPK dan honorer, daerah memiliki daya gerak lebih bebas untuk mengeksekusi program prioritas lainnya,” pungkasnya (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *