Tanjung Redeb

Pemkab Perkuat Karier ASN, Jalur Struktural Dan Fungsional Punya Mekanisme Berbeda

22
×

Pemkab Perkuat Karier ASN, Jalur Struktural Dan Fungsional Punya Mekanisme Berbeda

Sebarkan artikel ini


beraupedia.com – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan karier yang disesuaikan dengan karakteristik dan jalur jabatan masing-masing aparatur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan pengembangan karier ASN memiliki mekanisme berbeda antara pejabat struktural dan pejabat fungsional.

Untuk ASN yang menduduki jabatan struktural, evaluasi dilakukan secara berkala dalam periode tertentu.

Sementara ASN pada jabatan fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan, pengembangan kariernya disesuaikan dengan penilaian angka kredit dan jenjang jabatan.

“Kalau yang struktural, regulernya setiap empat tahun. Kalau yang fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan medis, biasanya menyesuaikan dengan penilaian angka kredit jabatan fungsionalnya,” ungkap Said.

Menurut Said, perbedaan mekanisme tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap karakteristik masing-masing jabatan.

Jabatan fungsional memiliki indikator kinerja dan persyaratan pengembangan karier yang berkaitan dengan kompetensi serta capaian sesuai bidang profesinya.

Karena itu, Pemkab Berau memastikan pengembangan karier ASN tetap berjalan berdasarkan sistem dan ketentuan yang berlaku.

Setiap aparatur memiliki jalur karier sesuai jabatan yang diemban serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Penguatan manajemen ASN, lanjut Said, juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

Aparatur dengan kompetensi serta jalur pengembangan karier yang jelas diharapkan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

Pemkab Berau juga terus melakukan penataan sumber daya aparatur dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta dinamika regulasi kepegawaian.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui pengembangan karier yang disesuaikan dengan jalur jabatan, kita terus berupaya memastikan setiap ASN memiliki ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitasnya sekaligus memberikan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tandasnya (bp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *