
beraupedia.com – Persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Kelangkaan Solar dan Pertalite masih terjadi di sejumlah wilayah, sementara harga BBM di tingkat pengecer ikut mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut disampaikan langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto dan diterima Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief.
Sri Juniarsih meminta persoalan BBM di Berau tidak hanya dilihat dari sisi jumlah kuota. Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah memastikan BBM yang telah dialokasikan benar-benar tersalurkan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegasnya.
Berau memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan jarak antarkecamatan cukup jauh. Saat ini terdapat 13 SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat, sementara wilayah kepulauan memiliki satu SPBN di Maratua.
Keterbatasan titik penyalur tersebut harus melayani kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan.
Pemkab Berau sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurai persoalan antrean dan distribusi BBM.
Salah satunya dengan membatasi pengisian maksimal 25 liter per kendaraan, dengan harapan distribusi dapat lebih merata.
Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan di lapangan.
Pemkab Berau juga telah beberapa kali mengajukan tambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat.
Pada 29 September 2025, Pemkab Berau mengusulkan kuota JBT Solar sebesar 37.141 kiloliter dan Pertalite sebesar 83.201 kiloliter.
Usulan kembali disampaikan pada 25 November 2025 melalui surat kepada BPH Migas yang diketahui dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 kiloliter.
Sementara data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau mencapai sekitar 25.895 kiloliter Bio Solar dan 47.312 kiloliter Pertalite.
Menurut Pemkab Berau, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kecukupan kuota dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah kendaraan, kebutuhan masyarakat serta karakteristik geografis daerah.
Sri Juniarsih menegaskan, persoalan BBM tidak akan selesai hanya dengan menambah kuota. Distribusi dan pengawasan di lapangan juga harus diperkuat.
“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya,” ujarnya.
Ia juga meminta perhatian khusus terhadap Berau sebagai daerah dengan wilayah luas dan sejumlah kawasan yang sulit dijangkau.
“Sebagai daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan waktu distribusi,” lanjutnya.
Pemkab Berau menyatakan siap memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum (APH), guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat.
BPH Migas sendiri memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM (bp).













